Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Muhammad Sani. *Ist
Jakarta, RIC — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta telah menerima belasan proposal permohonan dana hibah. Permintaan dana hibah ini dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Matsani menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, Senin (25/5/2026), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Menurut Matsani, pihaknya tidak berhak dan berwewenang menetapkan siapa yang berhak menerima dana hibah. Tim anggaran yang menentukan dan menetapkan penerima dana hibah.
“Kami hanya menerima permohonan dana hibah dan disampaikan serta dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dalam rapat itu akan ditetapkan siapa penerima dana hibah,” tegas Matsani.
Untuk diketahui, setiap tahun anggaran, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta menggelontorkan dana ratusan miliaran rupiah untuk hibah.
Pemberian dana hibah ini sering mendapat sorotan bukan hanya karena setiap tahun dikeluarkan tetapi seringkali lembaga yang sama menerima dana hibah.
Sementara di sisi lain, masih banyak warga Jakarta perlu mendapat perhatian. Banyak kampung kumuh dan RW kumuh masih banyak memerlukan perhatian dan penanganan pemerintah. Hal ini penting agar di tengah gedung-gedung tinggi menghiasi Jakarta, warga pun bisa hidup layak dengan lingkungan yang bersih, tertata dengan hunian yang layak dan manusiawi. (as)