Jakarta, RIC – Indonesia geger. Orang nomor satu di tanah air, Presiden Prabowo Subianto, disadap. Ternyata, oknum yang diduga melakukan penyadapan adalah mantan Kapolri Jenderal (Pol) Listiyo Sigit Prabowo (LSP).

Terkait peristiwa tersebut, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Jika benar terdapat operasi penyadapan terhadap kepala negara yang melibatkan aparat penegak hukum, persoalan tersebut menyangkut ancaman terhadap sistem demokrasi, konstitusi dan kedaulatan negara.

Amir mengatakan, pergantian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada awal Oktober, kemudian munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus penyadapan, menjadi rangkaian peristiwa politik dan keamanan yang perlu dicermati secara mendalam.

“Ini bukan masalah sederhana. Ada institusi yang melakukan penyadapan. Kasus dugaan penyadapan terhadap presiden dilakukan oleh aparat negara, ini persoalan besar. Kita menganut sistem konstitusional dan demokrasi. Karena itu, harus dipertanyakan bagaimana institusi negara menjalankan kewenangannya,” ungkap Amir kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Rivalitas Politik

Ia mengingatkan, sejak Pemilu 2004, rivalitas politik di Indonesia mengalami perkembangan yang mengkhawatirkan. Kompetisi yang seharusnya menjadi ruang adu gagasan dan program pembangunan justru kerap berubah menjadi pertarungan pribadi, penggunaan kekuatan di luar mekanisme demokrasi hingga mobilisasi kelompok tertentu.

Menurut Amir, Pemilu seharusnya menjadi sarana melahirkan kepemimpinan yang mampu mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan konstitusi. Bukan menjadi arena pertarungan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia bahkan melihat adanya kemungkinan pengaruh geopolitik dalam dinamika politik nasional sejak 2004 hingga sekarang. Persaingan elite, menurutnya, dapat dimanfaatkan kekuatan dari luar untuk memengaruhi arah kebijakan dan stabilitas Indonesia.

Amir kemudian mengurai perjalanan politik Prabowo Subianto yang menurutnya memiliki strategi panjang dalam menghadapi dinamika kekuasaan.

Rivalitas politik Prabowo dengan Joko Widodo telah berlangsung sejak Pilpres 2014. Namun, Prabowo kemudian mengambil langkah politik dengan menerima tawaran bergabung dalam pemerintahan Jokowi setelah Pilpres 2019.

Keputusan tersebut tidak bisa dibaca hanya sebagai sikap menerima kekalahan politik. Ada pertimbangan strategis yang lebih luas, yakni kemungkinan membangun kekuatan dari dalam pemerintahan.

“Prabowo memiliki pemikiran bahwa Indonesia sudah sejak lama berada pada arah yang kurang tepat sejak reformasi. Karena itu, ada perkembangan pemikiran bahwa perubahan bisa dilakukan dengan masuk ke dalam pemerintahan,” ujarnya.

Amir menilai, Prabowo memiliki kalkulasi politik sendiri ketika menerima posisi Menteri Pertahanan pada pemerintahan Jokowi. Sementara itu, Jokowi dan kelompok politiknya, menurut Amir, juga memiliki perhitungan bahwa Prabowo dapat mengikuti pola kepemimpinan dan kepentingan politik yang sudah terbentuk sebelumnya.

Persoalannya, setelah Prabowo menjadi presiden, hubungan kepentingan politik tersebut dinilai Amir perlu dievaluasi. Ia mempertanyakan apakah masih terdapat kekuatan politik lama yang berusaha mempertahankan pengaruhnya di dalam pemerintahan.

Amir juga menyoroti keberadaan proyek strategis nasional (PSN). Ia menilai manfaat pembangunan PSN harus benar-benar dirasakan masyarakat dan negara, bukan lebih banyak menguntungkan kelompok oligarki.

Menurutnya, terdapat persoalan serius ketika proyek pembangunan nasional justru berpotensi menjadi instrumen konsolidasi kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

Keterlibatan Jokowi

Dalam keterangannya, Amir mengaku memperoleh informasi yang ia sebut sebagai informasi A1 dari orang dalan di Hambalang mengenai dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Informasi yang diperoleh Amir itu menyebut dugaan penyadapan tidak hanya menyasar komunikasi presiden, tetapi juga melibatkan pemantauan terhadap sejumlah pejabat militer, kepolisian dan tokoh nasional.

Amir menyebut nama Listyo Sigit dalam dugaan tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah operasi penyadapan itu dilakukan atas kehendak politik pihak tertentu dan apakah Joko Widodo mengetahui atau terlibat di dalamnya.

“Pertanyaannya, apakah penyadapan ini dilakukan dengan sepengetahuan Jokowi? Apakah ada kehendak politik tertentu di baliknya? Ini harus dibuka melalui penyelidikan yang transparan,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan pemantauan terhadap Habib Rizieq Shihab dan sejumlah tokoh Islam. Menurut Amir, apabila dugaan tersebut benar, persoalannya tidak hanya menyangkut persaingan politik elite, tetapi juga menyangkut kebebasan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Amir turut mengangkat sejumlah persoalan lain, mulai dari dugaan penyelundupan emas dan narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk, dugaan perlindungan aparat pada masa pemerintahan Jokowi, hingga kriminalisasi terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak.

Ia juga menyinggung dugaan hubungan kepentingan proyek PSN dengan keluarga pejabat kepolisian, termasuk klaim mengenai kerja sama anak Listyo Sigit dengan Sinarmas dalam proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Amir menilai berbagai dugaan itu perlu diperiksa secara terbuka untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Amir juga meminta publik tidak terburu-buru menafsirkan setiap langkah politik Prabowo. Menurutnya, latar belakang Prabowo sebagai mantan perwira Kopassus dan Kopassandha membuatnya memiliki pengalaman panjang dalam membaca strategi dan operasi intelijen.

Ia menilai sejumlah pernyataan dan tindakan Prabowo dapat mengandung pesan strategis yang tidak selalu disampaikan secara terbuka.

“Prabowo itu orang yang memiliki pengalaman strategi. Jangan keliru membaca gerakannya. Dia pernah menyampaikan agar komunikasi tidak menggunakan teknologi tertentu. Itu menunjukkan bahwa dia memahami risiko penyadapan dan pemantauan,” ujarnya.

Amir menduga Prabowo sudah mengetahui kemungkinan dirinya dimata-matai. Karena itu, menurutnya, hasil penyadapan tidak otomatis bisa dijadikan senjata politik untuk menyerang Presiden.

Ia justru melihat persoalan ini sebagai ujian bagi Prabowo untuk mengambil langkah tegas dalam menata kembali institusi pemerintahan dan keamanan.

Lebih jauh, Amir mendorong Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinet, khususnya pejabat yang dinilainya masih memiliki keterkaitan kuat dengan kekuasaan pemerintahan sebelumnya.

Ia secara khusus menyebut Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu kementerian yang perlu mendapat perhatian serius.

Amir juga meminta agar APBN 2027 diprioritaskan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional, bukan untuk melanjutkan proyek yang dinilainya bermasalah.

Salah satu usulannya adalah menerbitkan peraturan pemerintah untuk membatalkan pembangunan IKN sebagai ibu kota negara dan mengembalikan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Menurutnya, kebijakan pemindahan ibu kota perlu dievaluasi secara mendasar dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, kemampuan anggaran, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

“Prabowo harus berani mengambil keputusan strategis. Menteri-menteri yang masih menjadi bagian dari kepentingan rezim lama harus dievaluasi. Anggaran 2027 harus benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan rakyat,” tegas Amir.

Dalam pandangannya, persoalan hukum yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga perlu menjadi perhatian politik nasional.

Amir menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan persoalan dokumen pendidikan Gibran. Ia menilai perkembangan hukum tersebut dapat menjadi bahan pembahasan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan konstitusional, termasuk apabila terdapat dasar hukum untuk memproses usulan pemakzulan.

Ia menyebut PDIP dan PKS sebagai partai yang menurut pengamatannya telah mulai membuka ruang pembahasan persoalan tersebut.

Namun, proses pemakzulan wakil presiden harus tetap mengikuti mekanisme konstitusi, termasuk ketentuan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945.

Jaringan Penyadap

Amir juga mengaitkan dugaan penyadapan dengan persoalan hukum yang selama ini membayangi Jokowi, termasuk polemik ijazah dan dugaan korupsi yang menurutnya perlu ditelusuri secara independen.

Ia menduga terdapat kepentingan politik dan ekonomi yang lebih luas, bahkan kemungkinan kepentingan asing, dalam dinamika tersebut. Amir juga mengingatkan adanya potensi pelemahan peran militer atau demiliterisasi melalui operasi politik yang tidak terlihat secara langsung.

Amir berharap Prabowo tidak membiarkan persoalan dugaan penyadapan berhenti pada pemeriksaan satu atau dua orang. Menurutnya, apabila ditemukan bukti keterlibatan jaringan yang lebih luas, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Ia bahkan mengusulkan pembentukan mekanisme peradilan khusus atau luar biasa untuk menangani persoalan yang dinilainya menyangkut ancaman terhadap kepala negara dan institusi konstitusional. “Perlu pengadilan khusus untuk mengadili Listyo Sigit dan teman-temannya seperti yang dilakukan Soeharto dengan membentuk Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili tokoh-tokoh PKI,” tegasnya.

Amir mengingatkan bahwa penanganan perkara besar harus dilakukan secara serius, tetapi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, independensi peradilan, dan hak setiap orang untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Menurutnya, Presiden Prabowo menghadapi momentum penting untuk memastikan bahwa institusi negara tidak menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh operasi politik, kepentingan oligarki, maupun kepentingan asing. Presiden harus memastikan seluruh institusi bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk melindungi kekuasaan seseorang atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Bagi Amir, dugaan penyadapan terhadap presiden harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran terhadap sistem keamanan, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan. Sebab, demokrasi tidak akan berjalan sehat apabila institusi negara justru digunakan untuk mengawasi dan menekan pemimpin maupun warga negara demi kepentingan politik tertentu. *man