Jakarta, RIC – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum dinilai dapat menjadi momentum baru dalam dinamika politik nasional. Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pihak-pihak yang menginginkan pemakzulan Gibran harus mengikuti mekanisme konstitusional. Putusan MA tersebut […]
Jakarta, RIC – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum dinilai dapat menjadi momentum baru dalam dinamika politik nasional.
Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah mengatakan, pihak-pihak yang menginginkan pemakzulan Gibran harus mengikuti mekanisme konstitusional. Putusan MA tersebut perlu ditindaklanjuti dengan mengkaji seluruh konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam proses penerbitan surat keterangan tersebut.
“Keputusan MA terkait suket Gibran, pihak yang menginginkan pemakzulan Wapres harus mengikuti proses. Ketidakabsahan ini juga harus ditelusuri dari sisi pidana. Persoalan tersebut perlu dikaji apakah memenuhi unsur yang dapat menjadi dasar dalam proses pemakzulan Wapres,” buka Amir Hamzah kepada wartawan, Senin (2/10/2026).
Untuk diketahui, MA dalam Putusan Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi terkait surat penyetaraan pendidikan Gibran. MA menyatakan surat tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Putusan itu berkaitan dengan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
PKS dan PDIP Gesit
Putusan tersebut menjadi perhatian politik nasional, terutama setelah PDIP dan PKS mulai memperlihatkan langkah politik terkait penggunaan hak angket DPR untuk menindaklanjuti persoalan administrasi pendidikan Gibran.
Amir melihat gerak politik PDIP dan PKS dalam beberapa hari terakhir sebagai perkembangan penting. Dia menilai, situasi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi PDIP untuk melakukan perbaikan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, PDIP perlu membaca persoalan Gibran bukan hanya sebagai masalah administrasi pencalonan Wakil Presiden, melainkan juga bagian dari evaluasi terhadap perjalanan politik selama sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo.
“Beberapa hari ini PDIP dan PKS terlihat gesit. Ini kesempatan bagi PDIP untuk melakukan perbaikan. Masalah Gibran tidak bisa dilepaskan dari sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. Selama itu Jokowi merupakan petugas partai PDIP, tetapi kemudian muncul persoalan politik yang membawa dampak besar terhadap hubungan keduanya,” ujarnya.
Panggung Baru
Amir menilai PDIP harus membangun panggung politik baru. Partai berlambang banteng tersebut perlu menunjukkan keberpihakan terhadap konstitusi dan aspirasi masyarakat.
Dia mengatakan, salah satu tuntutan yang berkembang setelah sepuluh tahun pemerintahan Jokowi adalah kritik terhadap posisi konstitusi yang dinilai berada di bawah kepentingan kekuasaan.
“PDIP harus memperbaiki posisi politiknya. Kalau sebelumnya masyarakat melihat konstitusi berada di bawah kekuasaan, sekarang PDIP harus meletakkan konstitusi di atas kekuasaan. Ini momentum untuk membangun agenda politik baru,” tegasnya.
Amir juga menyoroti kemungkinan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut dia, pertemuan kedua tokoh tersebut berpotensi membuka peta politik baru. Terlebih, persoalan Gibran telah berkembang menjadi perdebatan mengenai konstitusi, legitimasi politik, dan tanggung jawab pejabat negara.
Pembersihan
Dia menilai Prabowo perlu mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
“Jika pertemuan Prabowo dan Megawati terjadi, itu bisa membuka peta politik baru. Ada dorongan masyarakat agar persoalan Gibran ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional. Prabowo harus mendengarkan aspirasi tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Amir meminta Prabowo melakukan pembenahan terhadap jajaran pemerintahan, termasuk kabinet dan pejabat setingkat menteri yang menurut penilaiannya masih memiliki keterkaitan dengan kekuatan politik pemerintahan sebelumnya.
Dia berpendapat, Prabowo perlu menunjukkan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya memiliki arah dan agenda sendiri, bukan berada dalam bayang-bayang kekuasaan sebelumnya.
“Prabowo harus berani melakukan pembersihan politik terhadap pengaruh rezim lama. Kabinet dan pejabat setingkat menteri harus dievaluasi. Pemerintahan sekarang harus memiliki karakter, arah, dan keberanian mengambil keputusan sendiri,” ungkapnya.
Dalam pandangan Amir, persoalan Gibran juga menyangkut kapasitas kenegarawanan dan tanggung jawab moral seorang Wakil Presiden.
Kapasitas Dipertanyakan
Dia menilai Gibran seharusnya mempertimbangkan pengunduran diri setelah muncul putusan MA yang menyatakan surat penyetaraan pendidikannya tidak sah dan batal demi hukum.
Amir bahkan melontarkan kritik keras terhadap posisi politik Gibran yang dinilainya masih berada dalam pengaruh ayahnya, Joko Widodo.
“Kapasitas negarawan Gibran dipertanyakan. Seharusnya dia memiliki keberanian mengambil keputusan sendiri. Gibran harus mundur secara terhormat,” ujarnya.
Amir menggambarkan Gibran sebagai sosok yang belum menunjukkan kemandirian politik.
“Dia hanya seperti robot yang dikendalikan Jokowi. Kalau Jokowi mengatakan tidak mundur, Gibran tidak akan mundur. Kalau memang memiliki kapasitas negarawan, seharusnya Gibran bisa menentukan sikap sendiri tanpa harus menunggu keputusan atau arahan ayahnya,” katanya.
Menurut Amir, persoalan ini tidak boleh berhenti pada perdebatan politik antarkelompok. Putusan MA harus dihormati dan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum serta konstitusi.
Dia mengingatkan, proses pemberhentian Wakil Presiden memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Karena itu, setiap langkah politik harus memiliki dasar hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Ini bukan hanya soal Gibran atau Jokowi. Ini soal bagaimana negara menempatkan konstitusi di atas kepentingan kekuasaan. Prabowo harus menunjukkan sikap kenegarawanan dan mendengarkan suara rakyat,” pungkas Amir Hamzah. *man