Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah. *ric/dok
Jakarta, RIC — Permasalahan pengelolaan sampah di DKI Jakarta dinilai merupakan akumulasi dari kebijakan yang tidak dirancang secara berkelanjutan sejak awal. Hal ini disampaikan Pemerhati Jakarta yang juga Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah.
Amir mengatakan, akar persoalan pengelolaan sampah di Jakarta tidak lepas dari dinamika politik sejak masa Pemilihan Presiden 2004 yang melibatkan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. Ia menyebut, sejak saat itu, perencanaan pengelolaan sampah berjalan tanpa sistem yang matang.
“Pengelolaan sampah ini sejak awal tidak dibangun dengan perencanaan yang berkelanjutan. Akhirnya kebijakannya berjalan parsial,” ungkap Amir, Selasa (21/4/2026).
Amir menjelaskan, pada 2008 Pemprov DKI Jakarta menandatangani kontrak pengelolaan sampah selama 15 tahun dengan dua perusahaan, yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Kontrak tersebut berlaku hingga 2023 dengan fokus pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Dalam skema tersebut, Pemprov DKI juga diwajibkan menyediakan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di setiap wilayah kota serta mengalokasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada dua BUMD, yakni Perumda Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pengadaan lahan.
Namun, di tengah pelaksanaan kontrak, terjadi pemutusan sepihak terhadap PT Godang Tua Jaya pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara itu, PT NOEI tetap melanjutkan operasinya.
“Padahal kedua perusahaan itu berada dalam satu kontrak dengan fungsi berbeda. Satu menangani pengangkutan, satu lagi pengolahan sampah menjadi listrik. Ketika diputus sebagian, sistemnya jadi tidak utuh,” papar Amir.
Akibatnya, menurut Amir, kebijakan pengelolaan sampah kehilangan arah sistematis alias berantakan. Proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter yang diharapkan menjadi solusi juga dinilai gagal terealisasi hingga kini.
Di sisi lain, penggunaan dana PMD juga memunculkan persoalan hukum. Ia menyinggung kasus di Perumda Sarana Jaya yang menyeret sejumlah pihak hingga diproses hukum, serta pengadaan lahan di Rorotan yang kini turut menjadi sorotan aparat penegak hukum (APH).
Belum lama ini, lanjut Amir, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai langkah penegakan hukum seharusnya dilakukan lebih tegas sejak awal.
“Seharusnya penetapan tersangka dilakukan sebelum pergantian jabatan, agar menjadi pembelajaran bagi aparat lainnya,” imbuh Amir.
Amir mengingatkan, jika tidak ditangani serius, persoalan sampah berpotensi menjadi beban besar atau kutukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke depan.
Untuk itu, ia mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh. Sebab, BPK dapat menilai adanya potensi kerugian keuangan daerah atau negara.
Beberapa hal yang perlu diaudit antara lain pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI, kegagalan proyek ITF Sunter serta penggunaan dana penyertaan modal kepada BUMD.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi persoalan baru terkait kawasan Bantar Gebang. Ia menyebut, adanya rencana pengembangan kebutuhan lahan oleh TNI di sekitar wilayah tersebut dapat berdampak pada kebijakan pengelolaan sampah Jakarta.
“Kalau lahan di sekitar TPST Bantar Gebang beralih fungsi, ini bisa menjadi masalah baru bagi Pemprov DKI dalam jangka panjang,” jelasnya.
Terkait Asep Kuswanto yang sudah berstatus tersangka, Amir menyarankan agar Pramono Anung segera menonaktifkan Asep dari jabatannya sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang.
Amir juga menekankan pentingnya penunjukan pengganti yang kompeten agar penanganan persoalan sampah tetap berjalan optimal.
“Perlu kebijakan khusus dari Pak Gubernur untuk memastikan kepemimpinan di Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini dijabat Dudi Gardesi benar-benar mampu menangani persoalan ini secara komprehensif,” pungkas Amir. *man