Komisi D DPRD DKI Jakarta saat raker dengan mitra eksekutif. *ist
Jakarta, RIC – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (TA) 2026 antara eksekutif dan DPRD DKI Jakarta dikabarkan “cukup riuh”.
Sebagaimana diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, terjadi perdebatan sengit di Komisi D. “Perdebatan itu cenderung sengit dan tajam terkait dengan tufoksi Komisi D berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup, persoalan CSR dan masalah lain – lainnya,” terang Amir kepada realitasindonesia.com, Jum’at (8/8/2025).
Perdebatan sengit tersebut, kata Amir, berhasil diredam berkat kepiawaian Ketua Komisi D Yuke Yurike. “Berkat kepiawaian Ketua Komisi D, Yuke, perdebatan itu bisa berangsur reda. Jadi tidak riuh lagi,” ujar Amir.
Kemampuan Yuke meredam perdebatan cukup bagus sehingga tidak mengganggu pembahasan KUA & PPAS TA 2026.
Masih menurut Amir, perdebatan sengit nan tajam itu terkait Dinas Lingkungan Hidup, CSR dan masalah – masalah lainnya.
“Perdebatan itu juga terkait kinerja Komisi D periode lalu. “Tidak terkait dengan Komisi D periode sekarang,” kata Amir lagi.
Menurut Amir, tidak perlu mempertajam masalah – masalah masa lalu dalam masa sekarang. “Apalagi periode lalu kan tidak pokir. Sekarang ada pokir lagi. Fokus pada perubahan. Pada masa itu kan berbeda tidak sama dengan sekarang. Banyak yang berubah. Ada pergub dan Perda yang berubah. Juga kondisi politik yang berubah juga,’ pungkas Amir. *man