Suasana Bandara Sukarno Hatta. /ist
KUNJUNGAN kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke luar negeri sudah rutin, sudah biasa setiap tahun bahkan untuk anggota DPRD DKI Jakarta yang baru, periode 2024 – 2029 pun sudah ada jadwal ke luar negeri, Desember 2024.
Mereka baru dilantik 26 Agustus 2024, sedianya akan berangkat Desember 2024. Artinya, baru tiga bulan lebih sudah mau jalan ke luar negeri. Bahkan, untuk kunjungan ke daerah justru sudah mulai 10 Oktober 2024. Memang dewan luar biasa. Tak ada lawan kata orang.
Tentu dewan beralasan. Ada aturan. Ada dasarnya, perjalanan ke daerah atau ke luar negeri. Semua ada aturan main. Benar argumentasi itu. Tetapi dari catatan Kementerian Dalam Negeri, perjalanan dinas luar negeri pada biro kerjasama daerah dan sekretariat DPRD harus dirasionalkan.
Artinya memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing – masing kegiatan. Catatan ini dibacakan eksekutif dalam rapim, Selasa (7/10/2024), terkait hasil evaluasi Raperda tentang Perubahan APBD dan Raperda Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Di samping catatan itu, mesti disadari, aturan yang digunakan untuk perjalanan ke luar negeri, itu buat manusia dan bukan sebaliknya manusia buat aturan. Karena itu, kalau perjalanan tidak efektif, efisiensi dan kurang ada kepatutan dan kewajaran bisa dikaji kembali.
Apalagi, seperti kata Inggard Joshua selaku Komisi A DPRD DKI Jakarta, dalam rapim itu mengatakan ada yang sampai tiga kali perjalanan ke luar negeri dalam setahun. Sontak ada anggota lain menyebut dirinya dua kali. Tentang perjalanan dua kali setahun, pihak Sekretariat Dewan membenarkan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Aturan jelas dan pasti, itu baik untuk dewan. Karena dengan aturan bisa jalan dan tidak masalah sekaligus mendapat banyak pengalaman bila kunjungan ke daerah dan luar negeri. Tetapi apakah harus tiap tahun jalannya? Apa harus dua kali setahun menghabiskan puluhan miliar uang rakyat?
Lantas perjalanan dewan sebagai wakil rakyat, sekali lagi sebagai wakil rakyat, untungnya apa buat rakyat? Apa tanggung jawab terhadap rakyat atas uang yang digunakan buat perjalanan ke kuar negeri? Apa rakyat dibiarkan menjerit dalam ketidakberdayaan, miskin dan tersingkir di bawah bangunan kumuh dan reyot? Seperti kata Inggard dalam Rapim yang sama dengan eksekutif, bahwa banyak kekumuhan di wilayah, kelurahan maupun RT.
Itu yang harusnya menjadi refleksi, renungan dan pikirkan. Karena hidup itu berpikir “Vivere est Cogitare” kata Cicero. Perenungan ini penting, kalau memang semua sepakat untuk mewujudnyatakan apa yang diutarakan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bahwa APBD 2025 prioritas pendidikan, kesehatan, kemiskinan, banjir dan macet dan pendidikan tetap fokus utama.
Kalau memang bidang – bidang ini yang ingin menjadi perhatian utama di APBD 2025 seperti yang dikemukakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, maka banyak anggaran harus digeser, dikurangi dan dirasionalisasi atau penghematan. Anggaran itu, antara lain bisa dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke BUMD dan perjalanan ke luar daerah dan ke luar negeri.
Perjalanan ke luar negeri kan tidak harus dua kali setahun atau 10 kali lima tahun. Apa tidak cukup kalau hanya tiga kali atau empat kali dalam lima tahun? Dan, kalau pun perjalanan ke luar negeri dilakukan, harus fokus pada bidang apa mau dipelajari. Dan materi yang diketahui itu harus disesuaikan dengan yang diprogramkan eksekutif untuk masyarakat, untuk rakyat. Hal ini penting agar terjadi kesinambungan, korelasi dan kolaborasi sehingga hasilnya nyata buat rakyat Jakarta.
Semisal perjalanan ke luar negeri untuk melihat reklamasi, ya Hongkong, Singapore, Belanda atau negara lain. Transportasi dan kemacetan bisa ke Bogota Colombia. Kan busway belajarnya di Bogota. Ini yang seharus menjadi renungan. Begitu penting dan mendasar permenungan dalam melakukan sesuatu, sampai Socrates berkata “Hidup yang tidak direnungkan atau diperiksa tidak layak untuk dihidupi’.
Dengan melakukan perenungan manusia semakin mengenal dan akrab dengan dirinya dan dengan orang lain dan lingkungan. Dalam hal ini benar apa yang ada dalam adagium Latin “Agere volentem semper meditare decet” yang artinya “yang punya keinginan melakukan, haruslah selalu merenungkannya”. Tentu yang direnungkan hak – hak baik dan mulia.
Dengan merenung, kita pun bisa melihat diri kita dan orang lain serta lingkungan sekitar dalam kebersamaan menapaki kehidupan yang penuh warna – warni. Dengan demikian kita tidak hanya menilai, menasihati dan mengkritik tetapi juga menilai dan mengkritik diri kita sendiri di tengah kebersamaan. Seperti kata Thales, seorang filosof zaman Yunani kuno yang hidup antara 640 -562 SM. Ketika ditanya, apa yang sulit dilakukan, katanya “mengenal diri sendiri”. Dan ketika ditanya “apa yang paling mudah? Jawabannya, “Menasihati orang lain”. Semoga. (andreas)