Jakarta, RIC – DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Total Rancangan Perubahan APBD senilai Rp85,47 trilyun.
“Total rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85,47 trilyun, naik 4,60 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp81,71 trilyun,” buka Heru Budi, Rabu (7/8/2024).
Maka, lanjut Budi, pendapatan daerah pada perubahan APBD TA 2024 direncanakan Rp75,22 trilyun atau naik 3,83 persen dibandingkan dengan penetapan APBD TA 2024 Rp72,44 trilyun.
Masih menurut Heru, pendapatan daerah diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp50,49 trilyun, pendapatan transfer Rp24,02 trilyun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp702,84 milyar.
Pada kesempatan sama, Heru menjelaskan rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah Rp44,98 trilyun, retribusi daerah Rp666,76 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 634,39 milyar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp4,21 trilyun.
Sedangkan pendapatan transfer diharapkan Rp24,02 trilyun yang berasal dari transfer pemerintah pusat. Lalu, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan Rp702,84 milyar berasal dari pendapatan hibah.
“Belanja daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp76,29 trilyun atau naik sebesar 5,09 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp72,60 trilyun. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” terang Budi.
Di samping itu, Heru menjelaskan penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD TA 2024 yang telah direncanakan Rp10,25 trilyun. Hal tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya Rp6,54 trilyun dan penerimaan pinjaman daerah Rp3,71 trilyun.
“Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp9,17 trilyun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp7,31 trilyun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,86 trilyun,” kata Budi.
Pada kesempatan itu Heru mengapresiasi dukungan DPRD DKI kepada Pemprov DKI. Heru Budi berharap hal ini bisa membantu mewujudkan efisiensi anggaran membangun Jakarta yang berkelanjutan.
“Kami berharap, momentum ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, sehingga Dewan dan eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkas Heru Budi, yang digadang – gadang Partai Demokrat DKI sebagai Bakal Calon Gubernur DKI. *man