Jakarta, RIC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan dievaluasi.
Hal ini ditegaskan Khoirudin kepada realitasindonesia.com, Kamis (10/10/2024), saat dimintai pandangannya terkait BUMD DKI Jakarta yang terus menerus mendapatkan suntikan dana melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta setiap tahun.
“Kita akan lakukan evaluasi BUMD agar bisa mandiri dan tidak terus menerus diberi suntikan dana oleh (Pemda) DKI Jakarta,” tegas Khoirudin yang juga wakil rakyat dari PKS.
Sebagaimana diketahui, tujuan mendirikan BUMD jelas memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya. Di samping itu, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan kondisi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Dan, juga memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Tetapi dalam kenyataannya, setiap tahun BUMD mendapat suntikan dana dari Pemda DKI Jakarta guna meningkatkan perusahaan.
Setiap tahun mendapat suntikan dana seakan BUMD sebuah lembaga sosial yang harus mendapatkan bantuan terus menerus.
Seharusnya kalau BUMD merugi, pemda dalam hal ini dewan selaku wakil rakyat mempertanyakan secara cermat dan jeli, apa ada yang salah dengan pengelolaan perusahaan. Jika benar pengelolaan salah, berarti bukan aturan yang salah tetapi manusianya.
Lebih jauh pertanyaan muncul, apa sebabnya BUMD tidak untung? Apa karena para direksi yang tidak beres atau karyawan yang tidak berkualitas atau dua-duanya? Dan, kalau beres, tidak benar, tidak profesional mengelola perusahaan, berarti mesti diganti, tidak ada pilihan.
Karena itu, Pemda DKI Jakarta dalam hal ini eksekutif dan legislatif membahas BUMD harus cermat agar uang rakyat yang digelontorkan tidak sia-sia, tanpa memberikan keuntungan bagi Pemda DKI Jakarta untuk selanjutnya digunakan dan dikelola demi kesejahteraan rakyat Jakarta. (as)