Jakarta, RIC – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti kinerja Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hal ini terkait pelaksanaan proyek revitalisasi dermaga pelabuhan di Kepulauan Seribu.
Menurut Fraksi PAN, proyek tersebut mangkrak dan bermasalah.
Baca: FRAKSI PAN: TENDER PROYEK REVITALISASI PELABUHAN DIDUGA BODONG
Terkait fokus Fraksi PAN terhadap proyek Revitalisasi Dermaga Pulau di Kepulauan Seribu layak diapresiasi, mengingat hingga Agustus ini, proyek tersebut belum juga kelar.
Dari pelbagai media diwartakan, proyek ini bermasalah sejak awal. Mulai pelaksanaan tender bahkan bisa dikatakan sebelum tender dilaksanakan.
Proyek revitalisasi sedari awal sudah menyeruak dugaan suap. Sebagaimana informasi yang didapat, ada dua oknum pejabat Dishub melakukan pertemuan di sebuah rumah makan di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut diduga kuat bertemu dengan calon pemenang tender. Masih menurut sumber, oknum kontraktor menyerah sejumlah uang. Uang tersebut dijaga, diamankan dan dibawa ke oknum kontraktor untuk dua oknum Dishub.
Dalam perjalannya, pelaksanaan proyek revitalisasi nyata bermasalah.
Proyek revitalisasi dermaga ini dianggarkan pada APBD TA 2022 dan APBD TA 2023.
Untuk diketahui, Dishub DKI melaksanakan program Revitalisasi Tiga Pelabuhan yakni Proyek Revitalisasi Pelabuhan Dermaga di Pulau Tidung dengan nilai kontrak Rp49.226.337.414; Pulau Pramuka dengan nilai kontrak Rp26.821.560.000 dan Pulau Sebira dengan nilai kontrak Rp35.405.222,400.
Berdasarkan informasi tokoh masyarakat di sana, proyek Pembangunan Pelabuhan Pulau Tidung yang menggunakan APBD TA 2022 masih mangkrak. Anggaran untuk proyek Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung ini mencapai Rp49 milyar lebih.
Pada TA 2023, informasinya, untuk proyek Pelabuhan Pulau Tidung dilanjutkan. Setelah ditelusuri lewat website lelang Pemprov DKI Jakarta. Ternyata lelang tersebut dibatalkan.
Terkait hal tersebut, keterangan yang berhasil dihimpun dari Komisi B, hingga APBD TA 2023, Dinas Perhubungan DKI tidak memberikan laporan perihal pelaksanaan proyek Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung yang diperpanjang hingga 50 hari kerja itu hingga kini belum tuntas dan belum ada laporan perkembangan proyek tersebut.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar, apakah perusahaan pelaksana proyek yang tidak mampu atau tidak memiliki kualifikasi melaksanakan pekerjaan di laut atau dari Dishub DKI tidak melakukan kajian akademis dulu sebelum melaksanakan program tersebut. *man