gedung dprd dki. *ist
Jakarta, RIC — Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang baru, Suhud Alynudin, sudah keluar.
Keputusan itu, tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-937 tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, sisa masa jabatan tahun 2024-2029, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.
Pengucapan sumpah/janji, paling lama 60 (enam puluh) hari sejak keputusan menteri diterima. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 29 Mei 2026.
Sementara itu, sumber realitasindonesia.com mengatakan, rencana pengucapan sumpah/janji, Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru akan dilaksanakan tanggal 8 Juni 2026.
Meski demikian, untuk memastikan tanggal pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru, Suhud Alynudin, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat yang sedianya dilaksanakan, Jumat (5/6/2026).
Sebagaimana diketahui, Suhud Alynudin akan menggantikan Khoirudin, sesama satu partai, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Khoirudin menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, hanya setahun lebih. (as)