Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, menetapkan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru menggantikan Khoiruddin. *ric/andreas
Jakarta, RIC — Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, menetapkan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru, Suhud Alynudin, akan dilaksanakan, Senin (8/6/2026).
Dengan pengucapan sumpah/janji, maka otomatis, Senin (8/6/2026), Suhud Alynudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru.
Suhud Alynudin menggantikan Khoirudin, sesama satu partai, PKS. Suhud Alynudin akan menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Sebagaimana diketahui, penetapan jadwal pengucapan sumpah/janji Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, itu sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 29 Mei 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin.
Surat Mendagri itu meresmikan pengangkatan Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
Lebih jauh, surat Mendagri juga menyebutkan, pengucapan sumpah/janji dilakukan paling lama 60 (enam puluh) hari, sejak keputusan menteri ini diterima. Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 29 Mei 2026. (as).