Potongan video Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, disiram air keras, baru - baru ini. *Ist
Jakarta, RIC — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memantik perhatian luas, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di tingkat internasional. Sorotan semakin menguat setelah Badan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Volker Türk menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3/2026) itu dinilai sebagai serangan brutal terhadap kebebasan sipil dan aktivisme hak asasi manusia. Melalui pernyataan resminya yang disampaikan lewat akun media sosial X milik United Nations Human Rights Office, Volker Türk menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tindakan kekerasan tersebut.
“Kami sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan,” tulisnya dalam pernyataan resmi.
Potensi Dimanfaatkan
Kecaman dari lembaga HAM PBB ini kemudian memicu diskursus baru mengenai situasi kebebasan sipil di Indonesia. Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai bahwa perkembangan kasus tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang lebih luas.
Salah satunya disampaikan oleh Pengamat Intelijen dan Geopolitik, Amir Hamzah. Ia meminta pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk mewaspadai kemungkinan adanya kapitalisasi politik atas kasus tersebut.
Dalam konteks politik global yang sedang bergejolak, isu hak asasi manusia sering kali menjadi instrumen tekanan politik yang efektif terhadap suatu pemerintahan.
Kecaman dari lembaga internasional seperti Dewan HAM PBB bisa memicu mobilisasi opini publik yang kemudian berkembang menjadi aksi massa.
“Demo tentu merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dalam banyak kasus, aksi demonstrasi bisa ditunggangi oleh berbagai kepentingan politik untuk menggoyang stabilitas pemerintahan,” ungkap Amir Hamzah dalam analisisnya, Senin (16/3/2026).
Amir menilai pemerintah tidak boleh meremehkan dinamika ini, terutama ketika isu tersebut telah mendapat perhatian dari komunitas internasional.
Menurutnya, sorotan dari badan HAM global berpotensi menjadi katalis bagi kelompok aktivis untuk mendorong mobilisasi publik yang lebih luas.
“Ketika kasus sudah disorot oleh lembaga internasional, narasi yang terbentuk biasanya akan berkembang sangat cepat. Ini bisa memicu tekanan politik yang besar terhadap pemerintah,” katanya.
Dalam analisis geopolitiknya, Amir Hamzah juga menyoroti situasi global saat ini tengah diliputi berbagai ketegangan geopolitik. Dalam kondisi seperti ini, isu hak asasi manusia sering kali dijadikan instrumen diplomasi atau tekanan internasional.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS berpotensi menjadi bagian dari narasi yang lebih luas mengenai kondisi demokrasi dan HAM di Indonesia.
“Apalagi Indonesia dipimpin oleh figur yang di masa lalu pernah disorot terkait isu pelanggaran HAM. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi berbagai pihak untuk kembali mengangkat isu lama,” ujarnya.
Merujuk pada kontroversi masa lalu yang pernah dikaitkan dengan Presiden Prabowo, khususnya terkait dugaan penculikan aktivis menjelang peristiwa Reformasi 1998.
Isu tersebut bisa saja kembali dimunculkan oleh berbagai kelompok untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah.
“Dalam politik internasional, isu lama sering dihidupkan kembali ketika momentum memungkinkan. Kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengangkat kembali narasi itu,” jelasnya.
Kampanye dan Pendanaan
Amir Hamzah juga menyoroti kemungkinan lain yang menurutnya sering terjadi dalam dinamika gerakan advokasi global.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil atau jaringan aktivis bisa memanfaatkan momentum sorotan internasional untuk memperluas kampanye advokasi, termasuk dengan mengajukan dukungan pendanaan dari lembaga donor internasional.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam ekosistem aktivisme global, isu HAM sering menjadi dasar pengajuan dukungan program dari lembaga internasional. Sorotan terhadap suatu kasus biasanya membuka peluang bagi aktivis untuk menggalang dukungan global,” katanya.
Namun ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan fenomena umum dalam dinamika advokasi internasional dan tidak selalu berarti negatif, meskipun pemerintah tetap harus waspada terhadap potensi politisasi isu.
Masih menurut Amir, mengkritik sikap lembaga HAM internasional yang menurutnya kerap dinilai tidak konsisten dalam menyoroti berbagai kasus kekerasan di dunia.
Ia menyinggung beberapa peristiwa yang menurutnya tidak mendapatkan perhatian serupa dari lembaga HAM global.
Salah satunya adalah insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam dalam peristiwa yang dikenal sebagai Peristiwa KM 50.
“Kasus tersebut juga menimbulkan kontroversi besar di Indonesia, tetapi tidak mendapatkan sorotan internasional sebesar kasus lain,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung konflik berkepanjangan di Timur Tengah, khususnya kekerasan yang dialami warga Palestina dalam konflik dengan Israel.
Menurut Amir, sikap lembaga HAM internasional terkadang dipersepsikan ambigu karena hanya menyoroti kasus-kasus tertentu yang dianggap memiliki kepentingan politik global.
Meski demikian, Amir Hamzah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap harus menangani kasus penyiraman aktivis KontraS secara serius dan transparan.
Menurutnya, langkah penegakan hukum yang cepat dan terbuka justru menjadi kunci untuk meredam spekulasi serta mencegah berkembangnya narasi negatif di tingkat internasional.
“Pemerintah harus memastikan aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas. Transparansi sangat penting agar tidak berkembang menjadi isu politik yang lebih besar,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam era komunikasi digital saat ini, isu domestik dapat dengan cepat berubah menjadi perhatian global.
“Di era media sosial dan jaringan advokasi internasional, satu kasus lokal bisa berubah menjadi isu global dalam hitungan hari. Karena itu pemerintah harus memiliki respons yang cepat, profesional, dan transparan,” ujar Amir.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini tidak hanya menjadi perkara kriminal semata, tetapi juga berpotensi berkembang menjadi isu politik dan diplomatik yang lebih luas.
Dengan sorotan dari lembaga internasional serta meningkatnya perhatian publik di dalam negeri, peristiwa ini dinilai menjadi ujian bagi pemerintah Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas politik sekaligus komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia.
Amir Hamzah mengatakan, langkah yang paling penting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sehingga kasus tersebut tidak berkembang menjadi krisis politik yang lebih besar.
“Jika penanganannya tepat, kasus ini bisa diselesaikan sebagai perkara hukum biasa. Namun jika tidak dikelola dengan baik, ia bisa berkembang menjadi isu politik nasional bahkan internasional,” pungkas Amir. *man