Jakarta, RIC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu dan memberi dukungan kepada Inspektur Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mengawal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak terlibat tindak korupsi.

Hal ini ditegaskan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama dalam paparan materi korupsi di acara pembukaan Focus Group Discussion pencegahan korupsi di BUMD dan bimbingan teknis keluarga berintegritas bagi ASN Pemda DKI Jakarta, di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (5/11/2024).

Dalam paparannya, Bahtiar yang datang dengan tim dari Bagian Pencegahan dan Penindakan, menyampaikan langkah strategis yang diambil dalam memberantas korupsi. Langkah itu, bukan hanya tindak korupsi tetapi juga mencegah tindak korupsi.

Bila hanya menindak korupsi, lanjut Bahtiar, berarti fokusnya hanya pada obyek atau target operasi. Padahal untuk memberantas korupsi memerlukan atau melibatkan orang lain secara bersama – sama sebagai subyek dalam memberantas korupsi. Artinya, semua pihak harus menjadi subyek untuk melawan dan memberantas korupsi dan bukan obyek atau target operasi.

Bahtiar mengemukakan, ada area yang memungkinkan atau peluang terjadi tindak korupsì, antara lain: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan, manajemen, maupun pengelolaan barang milik daerah.

Area-area ini harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh agar tidak terjadi tindak korupsi. Karena itu, perencanaan harus benar, penganggaran mesti tepat dan sesuai dengan perencanaan. Juga dalam pengadaan barang dan jasa mesti benar. Pengawasan internal harus berjalan baik dan dilakukan secara kontinuitas. Begitu pula pengelolaan aset daerah harus teliti dan hati-hati.

Bahtiar juga menegaskan, ada 13 BUMD di DKI Jakarta. Banyaķ temuan yang perlu diperbaiki agar tidak jadi obyek atau target operasi KPK. “Cepat perbaiki agar menjadi subyek dalam mencegah korupsi,” ujar Bahtiar sambil menambahkan, jangan sampai menjadi objek dan mendapat undangan datang ke KPK.

Sementara itu Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam sambutan mengharapkan, acara Focus Group Discussion upaya pencegahan korupsi di BUMD dan bimbingan teknis keluarga berintegritas bagi ASN Pemda DKI Jakarta, memberi dampak positif. Karena seringkali acara seperti ini atau pun seminar hanya rutin saja sifatnya. “Mudah – mudahan kita tidak seperti itu,” kata Teguh.

Kegiatan yang diselenggarakan ini, tambah Teguh, diharapkan memberi efek positif karena saat ini sedang dilakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2025. “APBD itu rawan korupsi, juga BUMD,” tandas Teguh. (as)