
Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Khoiruddin-tengah-berbincang-dengan-Pengamat-Kebijakan-Publik-Amir-Hamzah-dan-Pemred-realitasindonesia.com-Andreas.*ric/kirman
RENCANA mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda DKI Jakarta agar tidak terus menerus mendapat gelontoran dana berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemda DKI Jakarta setiap tahun, sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Kamis (10/10/2024) kepada realitasindonesia.com tetap dilaksanakan, konsisten dan bukan sebatas omon-omon atau basa-basi.
Evaluasi BUMD perlu dilakukan agar Badan Usaha Milik Daerah ini bisa mandiri dan tidak bergantung pada suntikan dana berupa PMD dari Pemda DKI Jakarta.
Evaluasi BUMD menjadi penting dilakukan, karena sesungguhnya, sebagian besar fraksi di DPRD DKI Jakarta pun menyoroti keberadaan BUMD DKI Jakarta. Hal ini terlihat dalam pandangan umum sejumlah fraksi di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tanggal 8 Agustus 2024.
Rapat paripurna saat itu, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta tahun 2024.
Fraksi PDIP dalam pandangan umum, misalnya, menyoroti pentingnya langkah – langkah penyehatan BUMD agar efisien, transparan dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda DKI Jakarta.
Selain itu, Fraksi PDIP pun mengharapkan perlu menjauhkan praktek – praktek seperti yang terjadi pada pengalaman sebelumnya, yang memberi kesan perlakuan khusus dan seakan menjadikan anak emas untuk BUMD tertentu. Karena itu perlu pengawasan ketat dan harus ada kriteria jelas untuk setiap BUMD.
Sementara Fraksi PKS prihatin dengan penurunan target penerimaan dari deviden BUMD dalam APBD Perubahan mencapai Rp195 miliar atau 24,5 persen. Fraksi PKS pun menilai dengan PMD setiap tahun dan beberapa BUMD orientasinya bisnis atau mencari keuntungan seharusnya memberi kontribusi signifikan kepada Pemda DKI Jakarta.
Sedang Fraksi PSI khusus menyoroti penyediaan air bersih yang menjadi tanggung jawab PDAM Jaya. Dikatakan, pelayanan kepada masyarakat baru mencapai 65,35 persen dan kebocoran masih tinggi yakni 46,6 persen.
Sementara di pihak lain, kata Fraksi PSI, PDAM menargetkan tahun 2030 pelayanan air bersih ke masyarakat mencapai 100 persen. Padahal waktu tinggal enam tahun lagi. Karena itu Fraksi PSI akan berjuang agar PDAM mendapat PMD agar rencana pelayanan air bersih kepada masyarakat mencapai 100 persen di tahun 2030 menjadi kenyataan, terealisasi, tercapai. (andreas)