Jakarta, RIC – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin yakin pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 tetap terlaksana 26 Agustus 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini ditegaskan Khoirudin kepada realitasindonesia.com, Rabu (14/8/2024), menanggapi hingga saat ini belum keluarnya Surat Keputusan (SK) KPU untuk Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta yang baru.
“Saya yakin pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta yang baru, periode 2024-2029 tetap terlaksana sesuai jadwal yakni 26 Agustus 2024,” tegas Khoirudin wakil rakyat dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Dalam sisa waktu 12 hari, lanjut Khoirudin, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pelantikan anggota DPRD yang baru tidak tertunda, tetap dilaksanakan 26 Agustus 2024.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ìni SK KPU mengenai Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 – 2029 belum keluar. Sementara waktu pelantikan para wakil hasil Pileg 2024 itu hanya tinggal 12 hari.
Di sisi lain, setelah SK keluar tidak otomatis anggota dewan langsung dilantik. Ada proses administrasi yang harus diselesaikan. Proses penyelesaian administrasi memerlukan waktu cukup lama, diperkirakan dua bulan setelah SK KPU dikeluarkan.
Surat Keputusan KPU untuk pelantikan dewan baru belum keluar karena ada gugatan Partai Nasdem ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Hasil Pemilihan di salah satu Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Utara. (as)