TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. *Ist
Jakarta, RIC – Umur Kota Jakarta memasuki 5 Abad, tepatnya 499 tahun pada 22 Juni 2026. Usia tua tak juga bisa menyelesaikan masalah fundamental dan laten, di antaranya: banjir dan sampah.
Untuk masalah banjir, kendati sudah berkali – kali ganti gubernur, tetap tidak terselesaikan. Setiap musim hujan selalu kebanjiran.
Begitu juga masalah sampah, masih tetap menjadi masalah krusial yang tidak juga kelar – kelar. Terlebih lagi kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyertaan modal dalam pengadaan tanah masih “nyampah”.
Terkait masalah ini, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyatakan, masalah sampah di Jakarta meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap seluruh kinerja mulai dari Dinas Kebersihan hingga Dinas Lingkungan Hidup.
“Masalah terbesar Gubernur Pramono dalam pengelolaan sampah datang dari DPRD sendiri yang tidak mampu melakukan kontrol. Jika dilakukan audit investigasi akan banyak anggota dewan, baik yang mantan atau yang saat ini, banyak yang terjerat,” ungkap Amir kepada realitasindonesia, belum lama ini.
Gubernur Pramono bisa saja minta KPK untuk menindaklanjuti pemeriksaan mantan Wakil Ketua DPRD M Taufik (Almarhum) terkait dana Penyertaan Modal Rp480 Milyar untuk pengadaan tanah Rorotan.
Masih menurut Amir, banyak pejabat dan anggota DPRD DKI yang merasa ‘aman’ dengan meninggalnya M Taufik, mengubur dugaan korupsi dalam penggunaan dana penyertaan modal tersebut karena hasil pemeriksaan tidak dilanjutkan.
“Dana hampir satu trilyun kan untuk pengadaan tanah Bantar Gebang dan Rorotan. Untuk kasus pengadaan tanah Bantar Gebang sudah diputus pengadilan. Dalam persidangan itu, jaksa mempertanyakan sisa dana Rp400-an milyar, ternyata untuk pengadaan tanah Rorotan,” terang Amir.
Dalam kasus ini, lanjut Amir, menyeret nama M Taufik dan mantan Sekda Syaifullah. Kendati keduanya telah wafat, seharusnya penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan tanah Rorotan tetap harus dilanjutkan.
Terlepas dari kasus pengadaan tanah untuk pengolahan sampah yang masih ‘nyampah’, Gubernur Pramono justru mengeluarkan kebijakan parsial memilah sampah dari awal. “Diharapkan, walaupun pengelolaan dari awal lagi tidak menghilangkan kasus dugaan korupsi sejak era Dinas Kebersihan hingga menjadi Dinas Lingkungan Hidup,” pinta Amir.
Senada dengan Amir, Direktur Eksekutif LP2D Viktor Napitupulu mengatakan, untuk audit investigasi harus ada keberanian dari Gubernur Pramono meminta ke BPK untuk melakukan audit investigasi.
“Keberanian Pramono merupakan keniscayaan itu bisa menjawab persoalan sampah, terlepas dari pelbagai kasus dugaan korupsi yang menyertainya. Tidak menutup kemungkinan jika audit investigas dilakukan akan merembet ke mantan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama,” pungkas Viktor. *man