Penulis saat menjadi Dewan Hakim MTQ Internasional Kuala Lumpur Malaysia 2005. *Dok Penulis
Oleh: Moersjied Qorie Indra, Direktur Qur’an Center Bintaro, Alumni PTIQ Angkatan 1976
SAYA anak Desa Indralaya OKI (sekarang Ogan Ilir) Sumatera Selatan. Setidaknya ada tiga momen penting yang bersifat personal terkait dengan Ibnu Sutowo. Pertama, ketika terjadi perang Lima Hari Lima Malam yang melegenda terjadi di Palembang pada 1 hingga 5 Januari 1947.
Kala itu, Pak Ibnu Sutowo bersama Pak Alamsyah Ratu Perwiranegara, Bambang Oetoyo, Ryacudu, Harun Sohar, Abi Hasan Said, Syarnubi Said, Asmuni Has dan kawan-kawan berjuang mati-matian mempertahankan kemerdekaan RI yang baru saja dicapai melawan kolonialis Belanda dengan basis pertahanan di Simpang Timbangan (Indralaya OKI).
Kedua, pembangunan jalan hotmix pertama di Sumatera Selatan dari Simpang Timbangan Indralaya OKI oleh Pertamina. Ketiga, pembangunan Menara Masjid Agung Palembang sebagai hadiah dari Pertamina yang Dirutnya Pak Ibnu Sutowo.
Mimpi Terwujud dan Tak Terlupakan
Seiring perjalanan waktu, bak mimpi dan tak terbayangkan sama sekali, 1976 saya Lulus Test Masuk Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) yang seluruh biaya selama kuliah ditanggung oleh Pak Ibnu Sutowo, sekaligus Ketua YPA (Yayasan Pendidikan Al-Qur’an) yang menaungi PTIQ.
Alhamdulillah 1984 saya berhasil ikut Wisuda yang dihadiri langsung oleh Pak Ibnu Sutowo beserta Isteri Ibu Hajjah Zaleha, puteri Martapura OKU, (sekarang OKU Timur) Sumatera Selatan. Hal ini merupakan kenangan manis yang tak pernah dilupakan sepanjang hayat saya.
Kenangan manis lain yang tak terlupakan, sebagai alumni, senantiasa berikhtiar menjaga hubungan baik dengan Pak Ibnu Sutowo dan keluarga seperti Pak Pontjo Sutowo atas jasa-jasa dan pengorbanan beliau yang luar biasa.
Salah satu yang sangat berkesan sekaligus sebagai sebuah kehormatan adalah moment suatu ketika orang besar sekelas pak Ibnu Sutowo, Raja Minyak berkenan menerima kedatangan saya bersama Ustadz Nasrullah Jamaluddin, Ustadz Adli Ashari Nasution dan kawan-kawan di kediaman Jalan Tanjung, Menteng Jakarta Pusat.
Lebih dari itu, suatu surprise ketika beliau berkenan memenuhi permohonan kami menjadi Ketua Dewan Penasehat IQAPTIQ (Ikatan Qari-qari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an) yang kami dirikan pada tahun 1986. Ini juga yang menjadi cikal bakal atau embrio berdirinya Ikatan Persaudaraan Qari-qariah dan Hafiz-hafizah (IPQAH) DKI Jakarta dan Nasional.

Tawaf di Hotel Hilton
Salah satu momen yang begitu indah dan tak terlupakan adalah ketika kami mahasiswa PTIQ dipimpin langsung oleh Rektor KH. Ibrahim Hosen LML, diajak mengelilingi Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan) sebanyak tujuh putaran, seperti orang Tawaf sembari membaca Yasin.
Ritual keagamaan itu dilakukan dalam rangka Selamatan Hotel Bintang Lima yang sangat megah berlevel internasional tersebut. Tentu ini bagi saya sebagai anak desa merupakan sebuah pengalaman baru dan langka yang amat luar biasa menakjubkan.
Itulah sebabnya, sangat benar sekali kata Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ketika mengatakan, salah satu jasa Pak Ibnu Sutowo yang super monumental adalah mendirikan PTIQ.
Alumninya banyak yang berhasil dan berkontribusi besar bagi masyarakat, nusa dan bangsa. Sumbangsih dan peran mereka begitu luar biasa dalam berbagai profesi dengan barakah PTIQ dan jasa-jasa Pak Ibnu Sutowo.
Perampasan Hotel Sultan
Betapa terkejut bukan alang kepalang ketika sayup-sayup saya mendengar kabar bahwa Hotel Sultan (dulu Hotel Hilton) yang dibangun oleh Pak Ibnu Sutowo dengan biaya yang sangat besar mau dirampas begitu saja oleh Sekretariat Negara.
Namun rasa penasaran saya mulai terjawab dengan jelas dan pasti setelah mendengar penjelasan Pengacara PT. Indobuildco milik Pak Pontjo Sutowo, yaitu Pak Hamdan Zulva pada Rapat Khusus yang dihadiri (hanya tiga orang), Pak Musni Umar, Pak Sodri dan Moersjied Qorie Indra (saya sendiri).
Dari paparan Pak Hamdan Zulva jelas perampasan itu ilegal karena proses hukum sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Artinya belum inkrah, belum ada keputusan hukum tetap atau final. Berbagai upaya untuk bertemu pihak terkait pun sudah tertutup, imbuh Pak Hamdan Zulva.
Setelah mendengar penjelasan Pak Hamdan Zulva apa adanya, maka kami berkesimpulan bahwa perampasan Hotel Sultan adalah tindakan melawan hukum dan zalim, sewenang-wenang, tidak adil yang wajib ditolak dan dilawan. Karena itu, kami harus berjuang keras untuk menyuarakan penolakan tersebut kepada seluruh masyarakat karena no viral no justice.
Tindakan sewenang-wenang pernah dialami juga oleh seorang Tokoh sekelas Pak JK dimana lahan beliau di Makassar diserobot oleh pihak tertentu. Tentu masih banyak lagi kasus serupa yang notebene dialami oleh pribumi pemilik sah negeri ini. Apa jadinya bila kasus serupa menimpa wong cilik yang tak berdaya?
Tidak Tinggal Diam
Sebagai wujud terima kasih atas jasa-jasa Pak Ibnu Sutowo yang luar biasa sehingga kami bisa kuliah di PTIQ full gratis, para Alumni tentu tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pembelaan dan langkah-langkah hukum semaksimal mungkin agar tindakan zalim dan diskriminatif tersebut tidak sampai terjadi. Jasmerah (Jangan sekali-kali melupakan sejarah).
Negara seyogianya menyadari sedalam-dalamnya dan berterimakasih kepada Pak Ibnu Sutowo, karena betapa besar jasa, kontribusi dan pengorbanan Pak Ibnu Sutowo nan luar biasa untuk negeri tercinta ini. Tidak hanya sekedar jargon NKRI harga mati seperti yang sering digaungkan oleh pihak sebelah.
Di sini jelas ada perlakuan tidak adil, tebang pilih dan diskriminatif kepada Pak Pontjo Sutowo sebagai pribumi ahli waris Pak Ibnu Sutowo pemilik sah Hotel Sultan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Esensinya Hotel Sultan Sah milik PT. Indobuildco Pak Pontjo Sutowo. Bukan milik negara.
Sebagai tindak lanjut dari sikap Alumni PTIQ, akhirnya kami bertekad bulat terus berjuang melakukan perlawanan hukum dengan membentuk Aliansi Gerakan Menegakkan Keadilan (A-GMK): Aliansi ini sebagai wadah dan alat perjuangan yang digawangi oleh Bung Musni Umar bersama KH. Sodri dan Moersjied Qorie Indra (Trio) terus berkonsolidasi, berkoordinasi dan bersosialisasi.
Tujuannya guna menentukan segala langkah dan strategi agar mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti menyurati langsung Presiden, protes keberatan kepada PN Jakarta Pusat, menemui para Tokoh Bangsa, Diskusi publik, meluncurkan Petisi dan lain-lain agar perampasan Hotel Sultan tidak sampai terjadi, dan apalagi terwujud.
Sudah saatnya Ahlul Qur’an, umat UPTIQ menjadi Imam, sebagai Garda Terdepan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, memberantas kezaliman dan kemungkaran di negeri ini. Al-Qur’an tidak sebatas dihafal dan dibaca belaka, namun diimplementasikan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Petisi Keadilan

Salah satu aksi konkrit sebagai bentuk perlawanan perampasan Hotel Sultan, maka pada Rabu, 1 April 2026, didorong oleh motivasi, pemahaman, perasaan dan semangat yang sama menolak perampasan Hotel Sultan yang notabene milik pribumi, maka dideklarasikan-lah “Petisi Keadilan Hotel Sultan.”
Tidak tanggung-tanggung, hadir dalam acara penting tersebut para Tokoh Bangsa. Antara lain Bapak Muhammad Jusuf Kalla (Pak JK), Dien Syamsuddin, Bagir Manan, Amir Syamsuddin, Hamdan Zulva, Yudi Latif, Mbak Qomari Isteri Almarhum Nurcholish Madjid, Manuel Kaisepo, Zakcy Siradj dan banyak lagi.
Dalam Orasi Kebangsaannya, Pak JK menegaskan bahwa Presiden Prabowo bertekad untuk mengangkat nasib dan kedudukan pribumi, khususnya memajukan pengusaha bumi. Oleh karena itu pengusaha pribumi harus dibela, diselamatkan dan dimajukan. Jangan sampai tergusur dan tenggelam. Dia yakin Presiden Prabowo Subianto akan konsekuen, menolak perampasan Hotel Sultan, milik pengusaha pribumi, Pak Pontjo Sutowo.
Di antara statement Pak JK yang amat menyentuh dan mengharukan, bahwa dari begitu banyak jasa dan pengorbanan Pak Ibnu Sutowo adalah mendanai PTIQ. Buahnya sangat dirasakan masyarakat banyak dengan kiprah dan pengabdian Alumni PTIQ dalam berbagai aspek kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Tak terasa air mata ini menetes. Masya Allah! Tabarakallah!
Mengetuk Hati Nurani Kita Semua
Dalam situasi dan suasana kebersamaan dan antusias para Tokoh Bangsa dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam Petisi Keadilan Hotel Selatan, seyogyanya bahkan seharusnya diminta atau tidak diminta, segenap civitas akademika Universitas PTIQ untuk peduli, proaktif dan secara bersama-sama serta terdepan dalam gerakan Petisi Keadilan Hotel Sultan yang lagi viral dan menghebohkan jagad negeri ini. Bak kata Pepatah: “Berat sama dipikul. Ringan sama dijinjing”.
Karena kalau bukan Pak Ibnu Sutowo yang menyelamatkan PTIQ dengan bersedia mendanai PTIQ secara total, maka PTIQ berpotensi bubar. Hanya tinggal kenangan belaka. Masalahnya setelah awal mula PTIQ di masa Menteri Agama K.H.Muhammad Dahlan, didanai oleh Yayasan Ihya’ Ulumuddin yang bersumber dari dana Penghulu, maka ketika 1971, oleh Menteri Agama yang baru Prof. DR. KH .Mukti Ali, dana tersebut dihentikan karena bertentangan dengan Undang-Undang. Oleh sebab itu atas lobi Rektor PTIQ Prof .KH. Ibrahim Hosen LML kepada Pak Ibnu Sutowo, maka Beliau bersedia sebagai penyandang dana. Alhamdulillah selamatlah PTIQ.
Dalam konteks ini, ada baiknya bila kita merenungkan ungkapan bijak Gus Mus (Musata Bisri) yang amat menyentuh: “Alhamdulillah Qari’ dan Hafizh sudah bertaburan di mana-mana. Tapi masalahnya Al-Qur’an belum difahami dan diamalkan; “Fa’tabiru Ya Ulil Albab! Fa’tabiru Ya Ulil Abshar!” “Sekali layar terkembang pantang surut ke belakang”.
Berbagai bentuk rasa syukur itu dapat dimanifestasikan secara komprehensif dalam aktivitas kehidupan real sebagai wujud sense of belonging dan sense of responsibility kepada Almamater. Semoga perjuangan ini berhasil di bawah naungan Ma’unah, Rahmat, Barakah dan Ridha Allah SWT. Amin ya robbal alamien. *