Gedung Balaikota Jakarta. *ist
Jakarta, RIC – Bukan hanya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Uus Kuswanto, merangkap jabatan sebagai komisaris Mass Rapid Transit (MRT). Banyak pejabat lain, juga merangkap jabatan di berbagai perusahaan milik daerah, BUMD DKI Jakarta. Bahkan, pejabat pemerintah pusat pun tidak ketinggalan.
Mereka merangkap jabatan sebagai komisaris utama, komisaris atau dewan pengawas di perusahaan daerah, BUMD DKI Jakarta.
Para pejabat, selain Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai Komisaris MRT, ada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata sebagai Komisaris Utama Bank Jakarta.
Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai Dewan Pengawas Pasar Jaya; Asisten Perekonomian dan Keuangan Suharini Eliawati sebagai Komisaris Pembangunan Jaya Ancol.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Luciana Herawati sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro); Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sebagai Komisaris Jakpro.
Sementara dari pemerintah pusat, terinformasikan, ada Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh sebagai Komisaris Utama TransJakarta. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyadi (ex Plt Gubernur DKI Jakarta) merangkap Komisaris Utama PT Food Station Cipinang Jaya dan Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyud sebagai Komisaris Light Rail Transit (LRT).
Banyak pejabat duduk dan menjabat di BUMD DKI Jakarta, menjadi pertanyaan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah. Apalagi pejabat pemerintah pusat harus turun merangkap di BUMD DKI Jakarta.
Bagi Amir, terasa aneh. Punya jabatan dan bukan jabatan kecil, apa itu di daerah maupun di pusat, masih merangkap di perusahaan. Perusahaan milik Pemda DKI Jakarta!
Jabatan yang diemban bukan kecil. Tugasnya pun berat. Karena itu terasa ada yang kurang pas, bila masih merangkap jabatan. Jabatan komisaris utama, komisaris dan dewan pengawas, juga bikan ringan. Apalagi ini perusahasn yang harus tumbuh, berkembang, untung.
Tugas sebagai komisaris utama, komisaris maupun dewan pengawas, kalau dipahami, dimengerti dan direnungkan benar, bukan ringan. Dan, karena tidak ringan maka itu perlu waktu dan konsentrasi dalam melaksanakan tugas agar perusahaan maju berkembang dan untung. Sementara sebagai pejabat, abdi masyarakat, pelayanan masyarakat juga bukan ringan, tidak bisa setengah- setengah, harus fokus.
Karena, lanjut Amir, fokuslah pada pekerjaan utama sebagai pejabat negara, pelayan masyarakat. “Banyak warga yang pintar dan ahli di Jakarta bisa ditempatkan di BUMD. Jakarta tidak kekurangan orang punya kapasitas mengurus BUMD,” tandas Amir, sambil menambahkan, belum lagi kalau bicara efisiensi, untuk apa rangkap jabatan, jelas – jelas tidak pas. (as).