Achmad Fachrudin, Alumni Fakultas Dakwah Universitas PTIQ. *Ist
Oleh: Achmad Fachrudin, Alumni Fakultas Dakwah Universitas PTIQ
MENDENGAR dan menyebut nama kampus Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) yang berlokasi di Pasar Jum’at Jakarta Selatan, tidak bisa dilepaskan atau melepaskan diri dari salah satu sosok sentral lokomotifnya, yakni: Ibnu Sutowo: seorang perwira tinggi militer (dokter Angkatan Darat) yang pengaruhnya sangat kuat dan besar di lingkaran kekuasaan Orde Baru, serta terkenal pada sejumlah elemen dan komponen elit strategis masyarakat Indonesia.
Dalam perjalanannya, pada 1957, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Kolonel Abdul Haris Nasution, menunjuk Ibnu Sutowo sebagai Direktur Utama Perusahaan PT Tambang Minyak Sumatera Utara (PT Permina). Kemudian Presiden Soeharto mengangkat Ibnu Sutowo menjadi Direktur Utama Pertamina (1968–1976) pada 1968. Keberhasilannya memimpin Pertamina menobatkan dirinya sebagai salah satu konseptor atau arsitek Pertamina yang sangat terkenal. Ibnu menjabat posisi penting tersebut hingga diberhentikan secara hormat oleh Presiden Soeharto pada 5 Maret 1976.
Dari Institut ke Universitas
Berdasarkan dokumen yang tersedia, pendirian PTIQ pada 1 April 1971 digagas dan dikelola oleh para pentolan Yayasan Ihya Ulumudin (YIU), yakni: KH. Ahmad Dahlan; Prof. KH. Ibrahim Hosen, LML; KH. Zaini Miftah; KH. Ali Masyhar. Tujuan didirikannya PTIQ adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan ulama yang ahli di bidang Al-Qur’an, terutama setelah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional menjadi jadwal rutin sejak tahun 1968.
Kemudian pada 12 Mei 1973, pengelolaan PTIQ diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Al-Qur’an (YPA) yang didirikan oleh Letjen (Purn.) Dr. H. Ibnu Sutowo. Setelah Ibnu Sutowo wafat 12 Januari 2001, kepemimpinan YPA digantikan dan dilanjutkan oleh putera Ibnu Sutowo yakni: H. Pontjo Sutowo hingga saat ini. Saat itu, Universitas PTIQ Jakarta masih berstatus Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta (PTIQ).
Pada 2002, PTIQ menjadi Institut dan berganti nama menjadi Institut Studi Ilmu Al-Qur’an (ISIQ). Namun, perubahan nama tersebut tidak disetujui oleh banyak pihak. Dengan alasan nama PTIQ dianggap sudah menjadi ikonik dan sudah demikian akrab di telinga umat Islam, khususnya pembaca (qari dan qariah) dan penghafal (hafiz-hafizah) Al-Qur’an. Maka ditetapkanlah nama Institut PTIQ Jakarta dengan akronim PTIQ yang dipertahankan tanpa ditulis kepanjangannya.
Pada 2023, PTIQ Jakarta secara resmi bertransformasi menjadi Universitas PTIQ Jakarta melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 60 Tahun 2023 yang ditandatangani pada 17 Januari 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rektor Universitas PTIQ Jakarta, Prof Dr Nasaruddin Umar MA seperti dilansir dari laman PTIQ, Jum’at (3 Maret 2023), berharap, dengan perubahan status tersebut, Universitas PTIQ dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya dalam bidang Ilmu Al-Qur’an.
Kontribusi Ibnu Sutowo pada PTIQ
Dalam buku “PTIQ dan Para Tokohnya” (2011), diceritakan awal mula keterlibatan Ibnu Sutowo di PTIQ, tidak terlepas dari sosok KH. Muhammad Dahlan, Menteri Agama RI 1967-1971. Saat itu, YIU memerlukan tokoh sekaliber Ibnu Sutowo menduduki posisi kunci di YIU karena tidak lagi mendapat kucuran dana simpati masyarakat melalui Departemen Agama. YIU kesulitan dana setelah Kiai Ahmad Dahlan tidak lagi menjadi Menteri Agama, digantikan Prof. Dr. HA. Mukti Ali.
Motivasi dan kecintaannya terhadap Al-Qur’an telah mendorong Ibnu menyambut baik uluran tangan Kiai Ahmad Dahlan agar mengelola dan mendanai PTIQ. Pertimbangan lain dari Ahmad Dahlan mengajak Ibnu mengelola PTIQ karena terkesan dengan keberhasilan Ibnu memperkenalkan MTQ di lingkungan Pertamina di Palembang pada 1976. MTQ tersebut merupakan perhelatan termegah yang hampir menyamai MTQ Nasional di kota itu pada 1975.
Keterlibatan Ibnu Sutowo menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan Islam di Indonesia khususnya melalui PTIQ, tidak hanya digerakkan oleh ulama, tetapi juga oleh aktor negara yang memiliki visi terhadap pentingnya pendidikan keagamaan, apakah itu berasal dari kalangan militer, birokrasi, pengusaha dan sebagainya. Sebagai perwira tinggi militer yang memiliki visi dan komitmen ke-Islaman kuat serta kemampuan manajerial andal, Ibnu Sutowo menunjukkan dan membuktikannya secara nyata dan berhasil.
Setting Historis
Dari perspektif historis, pada akhir 1960-an hingga awal 1970-an, Indonesia sedang berada dalam fase konsolidasi politik dan pembangunan nasional pasca pergolakan politik. Pemerintah Orde Baru berupaya memperkuat stabilitas nasional, termasuk melalui pengembangan pendidikan. Di sisi lain, muncul kesadaran di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim akan pentingnya institusi yang secara khusus mendalami ilmu-ilmu Al-Qur’an secara akademik.
Dalam konteks ini, kebutuhan akan lembaga pendidikan tinggi yang fokus pada tahfiz dan kajian Al-Qur’an serta mampu menghasilkan sarjana keilmuwan Islam dan sekaligus merawat dan mengamalkan pesan-pesan Al-Qur’an (hamalatil Qur’an), semakin mendesak. Dengan demikian, gagasan pendirian dan pengembangan PTIQ muncul sebagai respons terhadap tantangan dan kebutuhan tersebut.
Ibnu Sutowo, putra dari seorang ayah bernama Sastrodiredjo dimana ayahnya juga tercatat sebagai salah seorang wedana yang masih keturunan Raja Pajang, tergerak untuk menorehkan tinta sejarah dan jejak spiritual dengan menerima tawaran untuk ‘menyantuni’ PTIQ —suatu tindakan yang sangat langka dan ‘berani’ untuk dilakukan dari seorang perwira militer di masa orde baru.
Satu warisan (legacy) besar lain dari Ibnu Sutowo adalah penulisan “Mushaf Indonesia”. Yang selesai ditashih oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an pada 18 Rabi’ul Awal 1400 H (5 Februari 1980). Mushaf Al-Qur’an tersebut ditulis oleh Muhammad Syadzali, kaligrafer yang juga menulis Mushaf Standar Indonesia edisi pertama Mushaf ini diterbitkan oleh YPA dengan bantuan pemerintah Arab Saudi, dicetak oleh PT Al-Ma’arif Bandung. Mushaf ini menggunakan rasm usmani, dengan sistem ‘ayat pojok’ yang biasa digunakan oleh para penghafal Qur’an. Mushaf ini masih tersimpan rapi di Perpustakaan PTIQ Jakarta.
Mencairkan Relasi Islam dengan Negara
Diatas itu semua, Ibnu Sutowo mempunyai peran besar dalam mencairkan relasi Islam dengan negara, setidaknya pada empat dimensi utama. Pertama, dalam aspek dukungan politik dan struktural. Sebagai figur yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan pada masa Orde Baru, Ibnu Sutowo mampu menghadirkan legitimasi politik yang krusial bagi pendirian dan pengembangan lembaga pendidikan. Dalam konteks tersebut, restu dan dukungan pemerintah menjadi prasyarat penting bagi eksistensi sebuah institusi, khususnya yang berbasis keagamaan.
Kedua, pada aspek kontribusi finansial dan fasilitasi. Ibnu Sutowo diketahui memberikan dukungan material yang berperan penting dalam menopang keberlangsungan dan penguatan PTIQ. Pada periode tersebut, akses terhadap sumber daya ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan. Keterlibatannya tidak hanya mempercepat proses institusionalisasi PTIQ, tetapi juga mengisi kekosongan dukungan pendanaan ketika bantuan dari Departemen Agama kepada YIU mulai mengalami keterbatasan. Dalam konteks ini, dukungan Ibnu Sutowo dapat dipahami sebagai faktor penopang yang sangat menentukan bagi kelangsungan lembaga.
Ketiga, dalam kapasitasnya sebagai jembatan antara negara (umara) dan kalangan ulama. Peran ini menjadi salah satu kontribusi strategis Ibnu Sutowo, terutama dalam situasi hubungan yang belum sepenuhnya harmonis antara negara dan sebagian kelompok tokoh/elit Islam pada masa itu. Relasi yang cenderung kritis bahkan antagonistik menjadikan kehadiran figur penghubung sangat diperlukan. Ibnu Sutowo berperan dalam mengartikulasikan kepentingan keagamaan ke dalam kerangka pembangunan nasional, sehingga memungkinkan PTIQ hadir sebagai institusi yang memperoleh penerimaan lebih luas.
Keempat, dalam penguatan legitimasi sosial. Keterlibatan tokoh nasional dengan posisi strategis seperti Ibnu Sutowo secara signifikan meningkatkan kredibilitas PTIQ di mata publik. Hal ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, tetapi juga berkontribusi dalam meredakan ketegangan antara negara dan umat Islam. Latar belakangnya sebagai perwira tinggi militer menjadikan langkahnya dalam mendukung pendanaan PTIQ sebagai tindakan yang cukup berani dalam konteks politik saat itu. Bahkan berpotensi dipandang sebagai langkah yang tidak populer di kalangan tertentu.
Dari Ibnu Sutowo ke Ponco Sutowo
Saat ini Ibnu Sutowo sudah tenang di alam baqa (akhirat). Dengan kontribusi besarnya dalam memfasilitasi PTIQ —suatu institusi pendidikan tinggi Islam yang berusaha mencetak sarjana yang memiliki kompetensi dalam integrasi ulumul Qur’an dengan sains modern dalam bingkai ke-Indonesiaan— diyakini amal jariyahnya, akan terus mengalir serta kekal abadi selamanya —sebagaimana janji Allah SWT terhadap mereka yang mempelajari Al-Qur’an, mengajarkan dan mengamalkannya.
Kini, pengelolaan Universitas PTIQ di bawah YPA diteruskan oleh anaknya Ibnu Sutowo, yakni: Ponco Sutowo sebagai Ketua Dewan Pembina. Ponco juga dikenal sebagai pemilik PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan dan Residence (HSR).
Belakangan santer diberitakan, HSR yang dulu bernama Jakarta Hilton International sejak 1971 di atas Hak Guna Bangunan (HGB), akan diambilalih oleh Kementerian Sekretariat Negara RI. Padahal selama sekitar 50 tahun PT. Indobuildco yang mengoperasikan Hotel Sultan telah memberi kontribusi bagi bangsa dan negara dengan menjadi pembayar pajak terbesar di kawasan GBK dan menyerap lapangan kerja tidak sedikit.
Tak urung pengambilalihan tersebut menimbulkan berbagai reaksi keras dari berbagai elemen komponen masyarakat. Salah satunya, dari Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke-10 dan 12. JK menilai rencana pengambilalihan tersebut tersebut tidak adil dan kurang berpihak pada pengusaha pribumi. JK meminta pemerintah menghargai sejarah pendirian hotel oleh Ibnu Sutowo dan membandingkannya dengan fasilitas jangka panjang bagi investor asing di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ponco Sutowo sendiri dalam sejumlah kesempatan tidak mengaitkan sengketa HSR dengan bapaknya (Ibnu Sutowo), apalagi menyeret-nyeret Universitas PTIQ. Namun mengingat Universitas PTIQ dibesarkan oleh Ibnu Sutowo —sementara putranya Ponco Sutowo yang diberi mandat atau amanat untuk meneruskan resilience dan survivalitas PTIQ, tengah mengalami ujian besar dalam sengketa kepemilikan HSR— sebagai alumni PTIQ yang pernah menikmati fasilitasi dari YPA, tentu saja prihatin dan tidak bisa berpangku tangan dengan apa yang dialami oleh Ponco Sutowo dengan sengketa HSR-nya.
Ujian Nyata bagi Presiden
Karena jasa besar Ibnu Sutowo yang telah membesarkan kawah candradimuka insan pengkaji dan penghafal Al-Qur’an (Universitas PTIQ) dan alumninya yang tersebar di hampir seluruh Indonesia serta sejumlah negara dan diantaranya telah banyak mengharumkan bangsa di berbagai forum MTQ/MHQ nasional dan internasional, diharapkan mampu mengetuk hati nurani penguasa (regim) untuk menormalisasi kepemilikan HSR kepada Ponco Sutowo: satu sosok yang kini telah mewakafkan dirinya untuk melanjukan perjuangan YPA/PTIQ yang dititipkan dari ayahnya, Ibnu Sutowo.
Sebenarnya, kasus HSR bukan hanya soal Ponco. Ini sudah menyangkut kasus bangsa. Suatu kasus yang bersentuhan dengan rasa atau sentimen keadilan bagi semua anak bangsa, khususnya pengusaha pribumi. Karena persatuan sejati hanya akan tercapai, manakala keadilan diwujudkan secara konkret dan empirik bagi semua anak bangsa. Terlebih terhadap putra terbaik bangsa (Ibnu Sutowo dan Ponco Sutowo) yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan ekonomi bangsa, sejak masa orde baru hingga era reformasi.
Presiden Prabowo Subianto (PS) dikenal sangat sensitif dengan berbagai isu ketidakadilan baik di tingkat nasional maupun global. Apalagi hal ini menyangkut Hotel Sultan yang bertaraf internasional yang pembangunannya atas permintaan pemerintah untuk menyukseskan konferensi PATA Asia Pasifik. Dengan demikian, kasus HSR menjadi salah satu ujian nyata yang sudah berada di depan mata. Kasus yang sudah bertahun-tahun lamanya ini tengah menunggu uluran tangan kebijakan (wisdom) PS untuk menegakkan keadilan.
Momentumnya sangat tepat ketika negara membutuhkan relasi yang lebih akomodatif dan simbiosis-mutualistik dengan para mantan tokoh bangsa (Ibnu Sutowo, KH. Ahmad Dahlan, Zaini Miftah), serta generasi penerus bangsa yang antara lain diwakili oleh pengusaha pribumi (Ponco Sutowo) dan institusi Pendidikan Tinggi Agama Islam yang diwakili oleh Universitas PTIQ. Dengan demikian, uluran tangan PS menegakkan keadilan dalam membantu penyelesaian secara win – win solution atas sengketa HSR mengandung dimensi historis dan kepentingan masa depan bangsa sangat luas dan berjangka panjang dalam berbagai aspek pembangunan. *