Ilustrasi. *Ist
SETIAP tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan ratusan miliar rupiah untuk dana hibah. Pemberian dana hibah kepada lembaga, yayasan atau bentuk lainnya, sebenarnya sah – sah saja, bukan hal yang salah.
Tetapi mengapa harus ratusan miliar rupiah setiap tahun? Apa banyak permintaan? Dari organisasi, lembaga atau institusi yang sama atau berbeda?
Kalau berbeda dan tidak setiap tahun, juga bukan sesuatu yang salah, selama tepat sasaran dan mempunyai dampak positif bagi masyarakat Jakarta yang menjadi sasaran dan tujuan pembangunan.
Menjadi soal, ketika yang menerima, lembaga yang itu-itu aja. Dan, lebih aneh lagi, bila yang menerima lembaga atau instansi yang sama dan setiap tahun.
Dan, mungkin itulah, mengapa dewan khususnya Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti dalam rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan pihak eksekutif, Kamis (5/3/2026) yang lalu.
Apa yang dipermasalahkan dewan, itu tepat dan logis. Karena untuk apa mengeluarkan dana ratusan miliar rupiah setiap tahun untuk hibah sementara masih banyak kampung kumuh atau RW kumuh di berbagai wilayah Jakarta.
Mengapa dana sebanyak itu tidak dipakai membenahi dan memperbaiki kampung kumuh, RW kumuh atau membantu warga terlantar tidak berdaya. Buat apa ratusan miliar rupiah digelontorkan setiap tahun buat hibah.
Pertanyaan lebih jauh, kenapa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyetujui dana ratusan miliar rupiah buat hibah saat membahas anggaran? Ada apa dibalik itu? Apa ada ‘sesuatu’ yang membalut dan membungkus sehingga TAPD seakan tidak berdaya dan mengetok dan menyetujui dana hibah ratusan miliar rupiah setiap tahun?
Di tengah berbagai dan bermacam pertanyaan, suara bisik-bisik seputar dana hibah, pun bergulir. Ada yang mengatakan “supaya aman”. Ada yang menyebut “itu masalah politik”. Tetapi yang jauh dan lebih nyaring lagi “supaya tidak diperiksa”.
Pertanyaan selanjutnya, memang ada yang tidak aman sehingga perlu aman lewat dana hibah? Dan, memang ada politik- politikan? sampai bisa membuat dana hibah ratusan miliar rupiah harus keluar setiap tahun?
Ada kasus apa lagi supaya tidak diperiksa. Ada masalah apa sehingga dengan keluar dana hibah, ada jaminan tidak ada yang diperiksa? Ada kasus apa sehingga dengan keluar dana hibah setiap tahun, urusan menjadi aman dan tidak diperiksa?
Apa begitu besar atau banyak persoalan sehingga demi ‘aman’ harus menggelontorkan dana ratusan miliar rupiah setiap tahun dan mengabaikan kekumuhan kampung warga, RW di wilayah Jakarta.
Apakah benar ada kasus yang membalut dan membingkai dana hibah? Tidak ada yang tahu pasti. Paling tahu dan mengerti TAPD. Dan, apakah TAPD akan mengevaluasi dana hibah saat pembahasan anggaran 2027 sesuai pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto selaku Ketua TAPD kepada realitasindonesia.com bahwa dia akan mempelajari dulu.
Atau TAPD DKI Jakarta akan tetap melanjutkan penggelontoran dana hibah ratusan miliar rupiah karena ada politik di baliknya? Mari menanti dan menunggu pembahasan anggaran 2027. Semoga kampung kumuh tidak dikorbankan demi ‘aman’ lewat dana hibah. *
*andreas, pemimpin redaksi realitasindonesia.com