Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah. *ric/dok
Jakarta, RIC — Inspektorat harus melakukan audit ratusan miliar rupiah dana hibah yang disalurkan setiap tahun. Bila ada dugaan penyimpangan atau pelanggaran pemberian dana hibah supaya diserahkan atau dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diambil tindakan lebih lanjut.
Selain dana hibah diaudit, anggaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, pun harus diaudit. Bila ada pelanggaran atau penyimpangan dilaporkan ke KPK. Hal ini dikemukakan Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, kepada realitasindonesia.com, Rabu (11/3/2026).
Bagi Amir, saat ini yang lagi mendapat sorotan Komisi A DPRD DKI Jakarta soal pemberian dana hibah sehingga untuk mengetahui secara pasti apakah pemberian dana hibah itu tepat sasaran atau tidak, prosedurnya benar atau tidak, maka langkah yang pas adalah audit.
Meski dekmikian, lanjut Amir, tidak berarti anggaran SKPD lainnya lepas dari audit. Apalagi, anggaran yang telah menjadi sorotan masyarakat maka tidak bisa dibiarkan begitu saja. Inspektorat harus dan mesti turun tangan mengaudit.
Semisal, anggaran souvenir pada Sekretatiat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 miliar tahun 2025 sebagaimana dipersoalkan Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK).
Di samping itu, anggaran 19 proyek rehabilitasi gedung DPRD DKI Jakarta senilai Rp 50,3 miliar sebagaimana dipermasalahkan Direktur Eksekutif Center Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, tidak boleh dibiarkan berlalu atau lewat begitu. Inspektorat harus melakukan audit.
Langkah audit ini, tutur Amir, untuk mendidik agar menggunakan atau menyalurkan dana hibah kepada lembaga atau yayasan harus tepat sasaran dan berguna bagi warga Jakarta, tidak diberikan begitu saja tanpa memperhitungkan apakah ada manfaatnya atau tidak.
Selain itu, lanjut Amir, pentignya audit semua SKPD agar tidak memberi kesan hanya dana hibah yang diaudit. Kebetulan saja, saat ini masalah dana hibah menjadi sorotan Komisi A DPRD DKI Jakarta tetapi tidak berarti anggaran dari SKPD lain aman dan dibiarkan lewat tanpa audit. Untuk membuktikan aman, beres atau tidak ada masalah perlu dilakukan audit. (as)