Jakarta, RIC – Dalam sepekan ini, nama Sekretariat DPRD tengah melambung. Hal ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Ternyata, korban dan pelaku sama – sama PJLP. Mengacu Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2025, telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang PJLP berinisial NF. Dugaan pelecehan ini dilakukan NS, juga seorang […]
Jakarta, RIC – Dalam sepekan ini, nama Sekretariat DPRD tengah melambung. Hal ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Ternyata, korban dan pelaku sama – sama PJLP.
Mengacu Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2025, telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang PJLP berinisial NF. Dugaan pelecehan ini dilakukan NS, juga seorang PJLP.
Masih berdasarkan LP itu, NF mengaku mendapat perlakukan tak senonoh secara berulang antara Februari hingga Maret 2025 di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Terkait hal ini, konfirmasi telah dilakukan kepada pejabat Sekretariat DPRD DKI, mengingat inisial pelaku mirip pejabat di lingkungan DPRD DKI. “Inisial pelaku bukan ASN dan pejabat Sekretariat,” ujar pejabat tersebut lewat pesan WhatsApp.
Malah inisial NS ini dikaitkan dengan seorang unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta. Untuk sementara ini inisial NS merujuk pada nama Nurdin Supriyadi.
Ternyata, kasus dugaan pelecehan seksual ini juga membuka tabir kasus lainnya yaitu rangkap jabatan yang mengarah pada orang yang sama, Nurdin Supriyadi (NS).
Sebagaimana banyak diwartakan media, selain sebagai PJLP di DPRD NS juga sebagai anggota Dewan Kota Jakarta Barat.
Terkait dua kasus yang diduga dilakukan NS tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyatakan, harus segera dituntaskan. Jangan berlarut – larut.
“Pimpinan dewan yang bersangkutan tidak boleh lepas tangan. Perlu lakukan kaji ulang tentang tata cara rekrut PJLP yang punya hubungan nepotisme dan atau primordial dengan anggota/pimpinan DPRD,” tegas Amir, Minggu (20/4/2025).
Tentunya pejabat yang menjadi penanggungjawab atas “kebobolannya” Setwan atas dugaan rangkap jabatan NS —PJLP dan Dewan Kota—, Gubernur Pramono dan Ketua DPRD harus segera mengevaluasi Plt Sekwan. *man