Jakarta, RIC – Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar negeri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang direncanakan awal Desember 2024 batal karena tidak mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Demikian informasi yang diperoleh realitasindonesia.com, Senin (2/12/2024). “Batal karena tidak mendapat izin dari Mendagri,” ujar sumber realitasindonesia.com.
Sementara Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Agustinus ketika dikonfirmasi realitasindonesia.com, Selasa (3/12/2024), membenarkan. “Biasa kalau dianggarkan terus tidak jadi,” ujar Aga demikian panggilan akrab Agustinus.
Saat ditanya lagi, apa benar kunker DPRD DKI Jakarta ke luar negeri yang direncanakan awal Desember 2024 tidak jadi, Aga pun membenarkan.
Perjalanan dewan yang adalah wakil rakyat ke luar negeri menjadi sorotan karena dalam setahun dua kali. Sementara manfaat kongkret dari kunker ke luar negeri tidak nyata, tidak kelihatan. (as)