Ketua DPRD DKI Jakarta Khoiruddin.*/ist
Jakarta, RIC — Permohonan atau permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengganti Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Agustinus, itu “Tour Of duty”.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, Senin (18/5/2026), usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), di lantai 3 gedung baru DPRD DKI Jakarta.
Penegasan Khoirudin ini ketika ditanya realitasindonesia.com, kenapa Ketua DPRD DKI Jakarta meminta persetujuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengganti Sekwan DPRD DKI Jakarta Agustinus —yang dilantik setahun yang lalu, 7 Mei 2025 bersama 58 pejabat lainnya.
Permintaan agar Sekwan DPRD DKI Jakarta Agustinus diganti, ternyata banyak anggota DPRD DKI Jakarta tidak tahu, termasuk beberapa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Para wakil rakyat ini tidak tahu kalau ada Surat Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tertanggal 20 April 2026 kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus, diganti.
Dan, bukan hanya meminta diganti tetapi dalam surat itu juga meminta agar dapat dimutasi ke Perangkat Daerah Pelaksana Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan urusan Kepariwisataan guna meningkatkan daya tarik pariwisata di DKI Jakarta menuju Kota Global dan Berbudaya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah yang juga Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta, mitranya Sekretariat DPRD DKI Jakarta, saat dikonfirmasi realitasindonesia.com, Senin (18/5/2026) sebelum Rapimgab, mengakui tidak tahu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino yang juga Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta, juga tidak tahu kalau Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengganti Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus.
Begitu pula anggota Komisi A Kevin Wu, juga tidak tahu kalau Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengganti Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus.
Untuk diketahui, tanggal 20 April 2026 Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta persetujuan mengganti Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus.
Surat kepada Gubernur DKI Jakarta, ini juga ditembuskan kepada Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta dan Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta. (as)