
Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Mitra Eksekutif membahas RAPBD TA 2025, Rabu (23/10/2024). /Ist
Jakarta, RIC – Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta, tetap mempertahankan alokasi anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) meski pun berkembang informasi anggaran KJP dihapus karena akan dialihkan ke sekolah swasta gratis yang kini menjadi program Pemerintah DKI Jakarta.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina H atau dikenal dengan Tina Toon, Plt Asisten Kesra, Suharini Eliawati dan Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo kepada realitasindonesia.com, Rabu (23/10/1024), di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Agustina menegaskan KJP tetap dipertahan, tidak dihapus karena banyak anak kurang mampu sangat membutuhkan untuk kelangsungan pendidikan. Senada dengan Agustina juga dikemukakan Suharini Eliawati.
Menurut Suharini, KJP akan dipertahankan tetapi tidak setiap bulan atau sepanjang tahun. “Kita akan mengkaji dan mempelajari berapa kali dalam setahun KJP diperlukan dan diberikan kepada siswa tidak mampu,” kata Suharini.
Sementara itu, Plt Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menegaskan, KJP tetap ada. Tahun 2025 anggaran KJP tetap dialokasikan. Tentang rencana sekolah swasta gratis pun masih terus dibahas dan dikaji.
Tentang sekolah gratis maupun rencana mengalihkan anggaran KJP untuk sekolah gratis terus menjadi perhatian dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) maupun di Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pendidikan.
Memang, menghapus KJP bukan hal mudah bahkan bisa melahirkan masalah baru. Karena dana KJP itu digunakan siswa kurang mampu macam-macam. Semisal, untuk beli seragam, sepatu sekolah atau pun transport ke sekolah.
Bila KJP ini dihapus karena dana dialihkan ke sekolah swasta gratis maka persoalan baru pun muncul. Siswa tidak bisa beli seragam, beli sepatu atau pun tidak bisa beli buku untuk keperluan sekolah.
Semestinya, kalau memang pemerintah mempunyai program sekolah gratis maka harus melakukan efisiensi program lain tanpa harus menghapus KJP. Dengan efisiensi program, dana bisa dialihkan ke sekolah gratis bukan hapus KJP. Sekarang, tinggal pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif mau dan sungguh- sungguh atau tidak demi anak bangsa, demi generasi penerus bangsa. (as)