Jakarta, RIC — Kejaksaan Agung lagi mau “bersih – bersih”. Puluhan jaksa dimutasi. Aksi ini guna mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menangkap koruptor sampai Antartika.

Sejalan dengan itu, Kejaksaan Agung melakukan perombakan besar-besaran di jajaran pejabat struktural melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Langkah mutasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Kebijakan ini justru dibaca sebagai bagian dari strategi besar Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik korupsi yang selama ini dinilai mengakar kuat, baik di pusat maupun daerah.

Menelisik hal tersebut, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menyebut mutasi ini sebagai bentuk “re-engineering” dalam tubuh penegakan hukum, yang bertujuan memutus jejaring lama sekaligus memperkuat kendali pusat terhadap aparat di daerah.

Menurutnya, selama ini peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat Provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten/kota belum optimal dalam memberantas korupsi. Secara struktural, kedua institusi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Namun dalam praktiknya, banyak kasus besar justru diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh kejaksaan di daerah.

“Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi keberanian, independensi maupun kemungkinan adanya kedekatan dengan kekuatan lokal,” ungkap Amir kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dalam perspektif intelijen, mutasi besar ini memiliki beberapa dimensi strategis yang berjalan secara bersamaan. Pertama, upaya memutus jejaring lama antara aparat penegak hukum dengan elite politik daerah maupun pengusaha yang selama ini diduga saling terhubung dalam praktik korupsi.

Kedua, membangun loyalitas vertikal, di mana aparat yang ditempatkan di posisi baru diharapkan memiliki garis komando yang lebih kuat ke pusat, terutama dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Ketiga, meningkatkan efektivitas penindakan, dengan menghadirkan figur-figur baru yang dianggap lebih berani dan tidak memiliki beban relasi masa lalu.

Amir juga mengungkapkan bahwa mutasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan agenda penindakan terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini relatif “kebal hukum”. Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak lingkungan dan sosial yang besar.

“Tambang ilegal biasanya dilindungi oleh jaringan kuat. Tidak mungkin berdiri tanpa backing. Di sinilah mutasi menjadi pintu masuk untuk membongkar itu,” jelasnya.

Selain itu, istilah “konglomerat hitam” juga mencuat sebagai target potensial. Yang dimaksud adalah kelompok pengusaha besar yang diduga memperoleh keuntungan melalui praktik kolusi, manipulasi izin, hingga keterlibatan dalam korupsi skala besar. Jika penindakan benar-benar menyasar kelompok ini, maka langkah Kejagung akan memasuki fase baru yang jauh lebih berani dibanding sebelumnya.

Namun demikian, Amir Hamzah mengingatkan bahwa dari sudut pandang intelijen, langkah ini memiliki dua kemungkinan arah. Di satu sisi, mutasi ini bisa menjadi awal dari reformasi hukum yang nyata, jika diikuti dengan penindakan tegas, transparansi, dan independensi aparat.

Dalam skenario ini, publik akan melihat peningkatan signifikan dalam keberanian kejaksaan daerah, termasuk kemungkinan melakukan OTT secara mandiri serta membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tidak tersentuh.

Di sisi lain, terdapat pula risiko bahwa mutasi ini hanya menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan, di mana penegakan hukum berjalan secara selektif. Dalam skenario ini, aparat bisa saja digunakan untuk menekan pihak-pihak tertentu, sekaligus melindungi kelompok lain yang sejalan dengan kepentingan kekuasaan.

“Ujiannya sederhana: apakah setelah mutasi ini kejaksaan daerah berani melakukan OTT, menangani kasus besar, dan menyentuh aktor-aktor kuat. Kalau iya, berarti ini serius. Kalau tidak, publik patut curiga,” tegas Amir.

Mutasi Besar 

Sebanyak 53 pejabat mengalami rotasi, promosi, dan penugasan baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

Sejumlah posisi strategis seperti kepala kejaksaan tinggi, direktur di bidang tindak pidana umum dan khusus, hingga pejabat pengawasan dan intelijen ikut mengalami perubahan. Rotasi ini dinilai sebagai langkah konsolidasi internal untuk menghadapi tantangan penegakan hukum, termasuk perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi untuk optimalisasi kinerja serta penguatan institusi.

Ini daftar lengkap Mutasi 53 Pejabat Kejaksaan Agung, sebagaimana dikutip dari monitorindonesia.com:

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol: Kajati Jatim → Sekretaris JAM Pidum

Ard Qohar: Kajati Sultra → Kajati Jatim

Sugeng Riyanta: Direktur D JAM Pidum → Kajati Sultra

Dwi Agus Arianto: Wakajati Sultra → Direktur D JAM Pidum

Darmukit: Koordinator JAM Pidum → Wakajati Sultra

Jurist Precisely: Asisten Tindak Pidana Umum Sumut → Koordinator JAM Pidum

Didik Farkhan Alisyahdi: Kajati Sulsel → Sekretaris JAM Pidsus

Sila Haholongan: Kajati Babel → Kajati Sulsel

Riono Budisantoso: Direktur Penuntutan JAM Pidsus → Kajati Babel

Ardito Muwardi: Wakajati Banten → Direktur Penuntutan JAM Pidsus

Rinaldi Umar: Jaksa Ahli Utama JAM Intel → Wakajati Banten

Hermon Dekristo: Kajati Jabar → Sekretaris JAM Pidmil

Sutikno: Kajati Riau → Kajati Jabar

I Dewa Gede Wirajana: Inspektur II JAM Was → Kajati Riau

Harli Siregar: Kajati Sumut → Inspektur III JAM Was

Muhibuddin: Kajati Sumbar → Kajati Sumut

Dedie Tri Hariyadi: Direktur HAM Berat JAM Pidsus → Kajati Sumbar

N Rahmat R: Kajati Sulteng → Direktur HAM Berat JAM Pidsus

Zullikar Tanjung: Direktur B JAM Pidum → Kajati Sulteng

Siswanto: Kajati Jateng → Direktur B JAM Pidum

Teguh Subroto: Inspektur Keuangan III → Kajati Jateng

Sukarman Sumarinton: Kajati Sulbar → Inspektur Keuangan III

Budi Hartawan Panjaitan: Inspektur Keuangan I → Kajati Sulbar

Riyono: Kajati Gorontalo → Inspektur Keuangan I

Sumurung Pandapotan Simaremare: Direktur I JAM Datun → Kajati Gorontalo

Edhindo: Wakajati Riau → Direktur I JAM Intel

Adhi Prabowo: Wakajati Maluku → Wakajati Riau

Datuk Rosihan Anwar: Koordinator JAM Pidmil → Wakajati Maluku

Wagiyo: Asisten Pidsus Kejati Jatim → Koordinator JAM Pidmil

Lila Agustina: Wakajati Jateng → Kepala Pusat Kesehatan Yustisial

Erich Folanda: Wakajati Kalbar → Wakajati Jateng

Laksmi Indriyah Rohmulyati: Koordinator JAM Datun → Wakajati Kalbar

Mukhlis: Asisten Pembinaan Kejati Jateng → Koordinator JAM Datun

Suwandi: Wakajati Lampung → Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum

Teuku Rahmatsyah: Wakajati NTT → Wakajati NTB

Wahyu Sabrudin: Koordinator JAM Pidsus → Wakajati NTT

Agustinus Herimulyanto: Asisten Intel Kejati Jabar → Koordinator JAM Pidsus

Sunarwan: Wakajati Bali → Kepala Biro Perlengkapan

I Made Sudarmawan: Wakajati Kalut → Wakajati Bali

Bangkit Sormin: Koordinator JAM Intel → Wakajati Kalut

Mochamad Jeffry: Kepala Subdirektorat JAM Pidsus → Koordinator JAM Intel

Chatarina Muliana: Kajati Bali → Kepala Pusat Pemulihan Aset

Setiawan Budi Cahyono: Direktur IV JAM Intel → Kajati Bali

Abdullah Noer Deny: Wakajati Sumut → Direktur IV JAM Intel

Eko Adhyaksono: Wakajati Sulut → Wakajati Sumut

Feri Tas: Koordinator JAM Datun → Wakajati Sulut

Farhan: Asisten Pengawasan Kejati Sumsel → Koordinator JAM Datun

Saiful Bahri Siregar: Wakajati Jatim → Kajati Bengkulu

Luhur Istighfar: Wakajati Papua Barat → Wakajati Jatim

Freddy D Simandjuntak: Koordinator JAM Pidum → Wakajati Papua Barat

Agustian Sunaryo: Kepala Subdit Penuntutan JAM Pidum → Koordinator JAM Pidum

Asmadi: Koordinator JAM Intel → Wakajati Papua

Sunarko: Kepala Subdirektorat IV.B JAM Intel → Koordinator JAM Intel

Perombakan besar ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tengah melakukan konsolidasi menyeluruh.Pengadilan & Dewan Hakim

Rotasi jabatan diharapkan memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mempercepat penanganan perkara strategis, khususnya korupsi dan kejahatan besar lainnya. *man