Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. *ist
Jakarta, RIC — Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto siap memberi keterangan sekaligus menjelaskan sewa gedung Rp69 miliar per tiga tahun atau Rp23 miliar setahun ke Inspektorat DKI Jakarta.
Asep menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, Selasa (11/11/2025), di Balaikota usai rapat di Komisi D DPRD DKI Jakarta. “Saya siap beri keterangan,” ujar Asep sambil jalan.
Penegasan Asep ini ketika realitasindonesia.com, menanyakan, apa dia siap bila diminta Inspektorat menjelaskan penyewaan gedung mencapai Rp69 miliar untuk tiga tahun atau Rp23 miliar per tahun untuk pegawai melaksanakan kegiatan keseharian.
Dinas Lingkungan Hidup menyewa Gedung Graha Intirub untuk pegawai beraktifitas karena gedung milik Dinas Lingkungan Hidup secara teknis sudah tidak layak lagi.
Sebelumnya, Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma ketika ditanya realitasindonesia.com, Senin (10/11/2025), dengan tegas memastikan akan memeriksa atau mengecek penyewaan gedung seharga Rp69 miliar tiga tahun atau setahun Rp23 miliar.
“Pasti kita periksa,” tegas Dhany ketika ditanya lagi, apa pasti akan memeriksa hal – hal yang berkaitan dengan sewa gedung termasuk apa ada gedung lain sebagai pembanding sebelum menetapkan Graha Intirub sebagai pilihan.
Dari pantauan realitasindonesia.com, Gedung Graha Intirub yang berada di Jalan Cililitan Besar Jakarta Timur, sepintas dari Jalan Cililitan Besar, tampak satu gedung besar memanjang.
Tetapi sebenarnya, menurut petugas di lapangan, ada dua gedung, satu gedung dua lantai dan satunya lagi tiga lantai. Bagian belakang halamannya luas dan ada dua gudang. (as).