
Dirut PAM Jaya bersama aktivis Jakarta dalam Forum Group Discusion (FGD) bertajuk "Tantangan Pengelolaan Air Minum", Selasa (18/3/2025). *ric/kirman
Jakarta, RIC – “Sebenarnya kualitas air minum produk PAM Jaya sudah layak langsung diminum. Sudah setara dengan air minum dalam kemasan merek terkenal,” ungkap Direktur PAM Jaya Arief Nasruddin, dalam Forum Group Discusion (FGD) dengan tema “Tantangan Pengelolaan Air Minum”, Selasa (18/3/2025), di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Jadi, lanjut Arief, tuntutan masyarakat agar produk air minum langsung bisa diminum sudah dipenuhi.
“Kendalanya adalah pipa dari meteran air ke dalam rumah masih menggunakan pipa paralon dan ini tidak layak karena bisa mengkontaminasi. Jadi, air PAM Jaya yang didistribusikan ke rumah pelanggan sampai meteran itu sudah layak minum. Pipa dari meteran ke dalam rumah harus diganti menggunakan pipa yang tidak mengkontaminasi air PAM, baru setiap rumah pelanggan bisa langsung minum air PAM,” terang Arief.
Untuk mengatasi sambungan yang masih menggunakan pipa paralon, untuk beberapa kantor pemerintah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, telah menggunakan mesin pemurni air. Mesin seperti dispenser itu langsung disambungkan dengan pipa air PAM dan bisa langsung diminum.
Kendala dan Tantangan
Pada kesempatan sama, Arief Nasrudin mengakui pihaknya punya banyak kendala atau tantangan untuk dapat melayani 100% penduduk Jakarta dalam waktu cepat.
Air baku PAM Jaya 92% berasal dari luar Jakarta, antara lain dari Sungai Cisadane dan Waduk Jatiluhur. Sementara kualitas air baku internal yang bersumber dari sungai-sungai yang mengaliri Jakarta kondisinya tidak sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, pipa-pipa yang dimiliki PAM Jaya yang digunakan untuk memasok air ke pelanggan 35% di antaranya telah berusia di atas 20 tahun.
“Proses perizinan (untuk pemasangan pipa misalnya), itu juga cenderung memakan waktu lama, dan area Zona Bebas Air Tanah masih terbatas di Jakarta,” katanya.
Dari data yang dipaparkan Arief diketahui kalau saat ini PAM Jaya telah punya 72.344 sambungan rumah (SR) dengan rincian 12.663 merupakan SR eksisting pada tahun 2023 l, 46.196 SR yang dipasang pada tahun 2024, dan 13 485 SR yang dipasang tahun ini.
“Jadi, kita terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan juga mengimbau masyarakat agar menghentikan penggunaan air tanah. Kami bahkan menyediakan layanan gratis untuk pemasangan sambungan baru,” katanya.
Arief membeberkan, untuk mencapai cakupan layanan 100% pada 2030, PAM Jaya menargetkan memiliki, 18 IPA (instalasi Pengolahan Air) dengan panjang pipa 19.234 kilometer dan mendistribusikan air sebanyak 32.950 lps (2.846 880 M3/hari) untuk 2.006.167 SR.
Tingkat kebocoran air atau non revenue water dipatok hanya 30%.
Perda PAM Bersifat Ombudsman
Terkait kendala dan tantangan yang dihadapi PAM Jaya, aktivis senior dan juga Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, hambatan dan tantangan tidak hanya datang dari internal tapi juga eksternal.
“Jakarta sebagai kota otonom tapi masih diatur pusat, termasuk masalah tarif air yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri. Seharus PAM Jaya menentukan sendiri besaran tarif air minum produksinya,” kata Amir.
Tak hanya itu, soal layanan cakupan 100% hingga 2030, menurut Amir tidak mungkin tercapai. “Bagaimanapun Kota Jakarta akan terus berkembang. Begitu juga dengan pertambahan penduduk dan pemukiman terus bertambah,” terang Amir.
Kendala lainnya, soal regulasi atau Perda yang belum mendukung sepenuhnya tupoksi PAM Jaya. Menurut Amir, harus ada Perda terkait PAM Jaya yang bersifat ombudsman. “Perda tersebut harus utuh, mulai dari memproduksi, distribusi dan menentukan retribusi merupakan kewenangan PAM Jaya sehingga tidak tumpang tindih dengan tufoksi dinas – dinas atau perumda lainnya,” pungkas Amir. *man