
Pelantikan-Tujuh-Pejabat-Tinggi-Pratama-Pemprov DKI Jakarta-Kamis (28/11/2024) malam./ist
ADA DUA hal penting dan menarik dilakukan Inspektorat DKI Jakarta selama dipimpin Syaefulloh Hidayat. Dua hal itu, gerakan anti korupsi dan penagihan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang merupakan hak Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang harus diserahkan pengembang.
Gerakan anti korupsi yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta merupakan hal baru yang sebelumnya tidak menjadi perhatian apalagi program Inspektorat. Gerakan anti korupsi itu terus bergerak maju bukan hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjadi bagian dari gerakan itu, tetapi gerakan anti korupsi terus melebar sampai ke pelajar dan mahasiswa.
Aparatur Sipil Negara dan pimpinan BUMD perlu dilibatkan dalam gerakan anti korupsi karena seperti dikatakan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di acara gerakan anti korupsi yang berlangsung di Grand Said Jaya Hotel, beberapa waktu lalu, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) dan BUMD, itu rawan korupsi.
Sementara gerakan anti korupsi juga melibatkan pelajar dan mahasiswa karena di tangan merekalah masa depan bangsa, masa depan bangsa yang bebas korupsi. Untuk itu menjadi penting melibatkan mereka dari awal mengenai anti korupsi agar terbentuk generasi masa depan bangsa berkarakter anti korupsi.
Hal penting dan menarik kedua adalah penagihan fasos dan fasum yang menjadi kewajiban pengembang. Kewajiban pengembang soal fasos dan fasum ini yang harus diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta sebagai yang berhak.
Menarik lagi, kalau bicara aset pemda yang belum jelas pemanfaatan dan belum jelas dalam usaha kerjasama maupun belum diserahkan pengembang. Menarik karena terlalu sering para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bicara aset pemda, DPRD bicara agar dibuat Pansus Aset, semuanya hilang dan berlalu begitu saja, tidak pernah terwujud, tidak berbentuk.
Bahkan lebih dari dua tahun lalu, sudah disepakati dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta perlu Pansus Aset tetapi tidak pernah terlaksana. Pembentukan Pansus tidak jalan, berlalu tanpa wujud. Meski demikian, Inspektorat pelan tetapi pasti terus bergerak bersama Satuan Perangkat Daerah (SKPD), para walikota dan bupati menagih fasos – fasum. Hasilnya, banyak aset diserahkan. Nilainya pun tidak kecil, puluhan triliun rupiah.
Kini, Syaefulloh Hidayat sudah pergi, tidak lagi menjadi Kepala Inspektorat. Syaefulloh menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, sejak dilantik, Kamis (28/11/2024) lalu, bersama sejumlah pejabat. Syaefulloh pergi, Dhani Sukma pun datang sebagai Kepala Inspektur DKI Jakarta.
Pertanyaannya, apakah Dhani akan terus melanjutkan dua program penting Inspektorat ini? Atau dua program penting, gerakan anti korupsi dan penagihan fasos dan fasum akan berakhir dan tenggelam bersama berlalunya waktu? Mari kita tunggu bagaimana gebrakan Dhani Sukma, mantan walikota Jakarta Pusat, selaku pendatang baru di Inspektorat DKI Jakarta. (andreas)