
Presiden Jokowi & PJ Gubernur DKI. ist
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri tugas pada 17 Oktober 2024. Sementara calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta pun sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 13 September 2024 guna menjadi pertimbangan untuk menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.
Para calon Penjabat DKI Jakarta yang dikirim ke Mendagri, Dr Teguh Setiabudi, kini Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Komjen Pol Drs Tomsi Tohir Balaw MSi, kini Irjen Kemendagri dan Prof Dr Akmal Malik, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Meski Heru Budi Harto baru akan mengakhiri jabatan 17 Oktober 2024, rasanya lebih baik, pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru dipercepat.
Harapan agar pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta lebih baik dipercepat bukan tanpa alasan. Bukan sekadar alasan asal – asalan. Dasar pertimbangan dan argumentasi jelas dan rasional.
Selama ini, Heru Budi Hartono merangkap jabatan. Selain sebagai Kepala Sekretariat Presiden, juga Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Dua jabatan ini, bukan kaleng – kaleng. Kalau mau jujur, dua jabatan ini berat. Satu mengurus kepentingan Presiden dan satunya mengurus kepentingan jutaan warga Jakarta. Kalau dibilang tidak berat, rasanya kelewatan.
Mengurus Jakarta, ada wakil gubernur saja, berat. Apalagi sendiri. Mengurus Jakarta sendirian sudah berat ditambah merangkap jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden, jelas semakin berat.
Mungkin banyak orang mengatakan rangkap jabatan itu tidak masalah. Tambahan lagi, letak kantor berseberangan. Satu di Jalan Medan Merdeka Utara, satunya di Jalan Medan Merdeka Selatan. Gampangnya, kalau ada apa – apa tinggal nyeberang. Bisa kelihatan kantornya. Jadi tidak masalah.
Tetapi itu dulu. Artinya sudah lewat. Situasinya berbeda saat ini. Kantor tidak lagi berseberangan. Tidak lagi satu di Jalan Medan Merdeka Utara dan satu di Jalan Medan Merdeka Selatan. Dan, tidak bisa lagi dibilang, gampang tinggal nyeberang.
Soalnya, saat ini jarak kantornya sudah sangat jauh. Satu di Jakarta, satu di Kalimantan Timur. Pulau berbeda. Satu di Pulau Jawa, satu di Pulau Kalimantan. Satu di Medan Merdeka Selatan, satu di IKN Kalimantan Timur.
Juga, tidak bisa lagi sepuluh menit atau setengah jam menyeberang atau pergi pulang dari satu kantor di Jakarta ke IKN atau sebaliknya dari IKN ke Jakarta. Perlu lama. Harus pakai pesawat.
Karena itu, pelantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, lebih baik dipercepat. Hal ini penting, supaya Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden fokus membantu Presiden dalam beberapa hari ke depan selama Presiden Jokowi berkantor di IKN, di Kalimantan Timur. Presiden sendiri, sebagaimana diketahui, tanggal 20 Oktober 2024, mengakhiri jabatan sekaligus kekuasaan sebagai Presiden.
Dan, kalau Heru Budi Hartono Fokus di IKN, Pejabat Gubernur DKI Jakarta yang baru pun fokus mengurus masyarakat Jakarta. Tambahan lagi, masyarakat Jakarta akan menghadapi pesta besar yakni kampanye Pemilu sekaligus Pemilihan Kepala Daerah 2024. Perlu fokus. Perlu perhatian penuh. (andreas)