Achmad Fachrudin, Penulis adalah Praktisi dan Dosen Jurnalistik Universitas PTIQ. *Foto: Ramdansyah
Oleh: Achmad Fachrudin, Penulis adalah Praktisi dan Dosen Jurnalistik Universitas PTIQ
RAMADHAN sejatinya merupakan bulan ibadah, refleksi diri dan transformasi spiritual. Ia menjadi momentum untuk memperdalam ketakwaan, memperbaiki relasi sosial serta memperkuat dimensi moral dan kemanusiaan. Namun dalam masyarakat modern yang ditopang oleh industri media dan logika pasar, Ramadhan tidak hanya hadir sebagai peristiwa religius, melainkan juga sebagai fenomena kultural dan ekonomi. Di ruang publik yang semakin dimediasi oleh televisi dan platform digital, Ramadhan kerap tampil sebagai komoditas.
Fenomena ini tampak dari maraknya produksi konten spiritual yang melibatkan selebritas, pesohor hingga mikro-selebriti. Program religi dikemas secara menarik, inovatif dan mengikuti selera pasar. Stasiun televisi swasta seperti RCTI, SCTV dan Indosiar menghadirkan tayangan Ramadhan dengan format hiburan populer.
Sementara itu, platform digital seperti YouTube dan TikTok membingkai dakwah dalam bentuk konten singkat, emosional dan mudah viral. Agama pun, dalam konteks ini, bergerak mengikuti logika algoritma: ringkas, atraktif dan kompetitif dalam merebut perhatian. Seperti telah disinggung, proyek ini melibatkan selebritas, pesohor hingga mikro-selebriti. Bahkan hingga yang belum melek digital. Termasuk kalangan migrant digital.
Kritik Teoritik
Di satu sisi, fenomena ini dapat dibaca sebagai ekspresi religiusitas yang genuine. Baik produser maupun kreator konten (content creator) mungkin memiliki niat dakwah dan aktualisasi keagamaan. Audiens pun berpotensi memperoleh peningkatan literasi, pemahaman, afeksi, bahkan perilaku keagamaan yang lebih baik. Media membuka ruang penyebaran pesan keagamaan secara luas, lintas generasi dan geografis.
Namun di sisi lain, sejumlah teori sosial dan komunikasi membantu kita membaca fenomena ini secara lebih kritis. Dalam perspektif Karl Marx, komodifikasi adalah proses perubahan nilai guna menjadi nilai tukar dalam sistem kapitalisme. Sesuatu yang semula bernilai intrinsik kemudian diproduksi untuk kepentingan pasar. Dalam konteks ini, Ramadhan yang pada dasarnya bernilai spiritual —sebagai sarana pembentukan takwa— berpotensi berubah menjadi nilai ekonomi.
Masalah atau problemnya, program religi diproduksi demi rating, iklan dikemas dengan nuansa Islami dan figur publik melakukan “rebranding religius” musiman. Simbol-simbol seperti adzan, busana muslim dan narasi hijrah menjadi bagian dari industri hiburan. Ramadhan pun tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga musim strategis bagi industri periklanan.
Kritik serupa dapat ditemukan dalam Teori Industri Budaya dari Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer. Keduanya menjelaskan bahwa budaya dalam masyarakat kapitalistik diproduksi secara massal dan distandarisasi demi konsumsi publik. Dalam konteks Ramadhan, tayangan religi diproduksi secara serial dan repetitif, ceramah dipotong menjadi klip-klip pendek agar sesuai dengan algoritma dan pesan spiritual disederhanakan agar “ramah rating”. Akibatnya, agama berisiko direduksi menjadi hiburan massal yang dangkal —mudah dicerna tetapi kurang reflektif.
Teori Simulakra dan Mediatization of Religion
Sementara itu, Jean Baudrillard melalui Teori Simulakra berbicara tentang simulasi dan hiperrealitas —situasi ketika representasi simbolik menggantikan realitas itu sendiri. Dalam media digital, Ramadhan sering ditampilkan sebagai citra ideal yang estetis: unggahan kaligrafi yang tertata rapi, konten berbagi takjil yang sinematik, hingga vlog sahur selebritas. Pengalaman Ramadhan menjadi mediated experience, bukan semata lived experience.
Kesalehan lebih tampak sebagai visualitas yang dipertontonkan, bukan selalu sebagai kedalaman spiritual yang dijalani. Bahkan kesalehan dapat dilakukan dibranding atau diframing. Sehingga muncul istilah-istilah pejoratif seperti: ustaz/ustazah dadakan. Atau soleh/solehah dadakan.
Fenomena sosial-keagamaan semacam ini ditandai munculnya seseorang tanpa latar belakang pendidikan agama memadai (pesantren atau studi Islam formal) atau track record sebagai pelaku keagamaan otentik —tiba-tiba menjadi pengajar agama, penceramah, rujukan fatwa atau terlihat menjadi orang soleh dengan asesoris menggunakan peci hitam, baju koko, hijab (baju Muslimah). Fenomena ini sering dikaitkan dengan pesatnya penggunaan media sosial dan keinginan akan pemahaman agama yang instan.
Dalam Teori Mediatization of Religion, Stig Hjarvard menjelaskan bahwa agama di masyarakat modern semakin dipahami melalui logika media. Media bukan hanya saluran penyampai pesan agama, melainkan juga aktor yang membentuk cara agama dimaknai. Sementara itu, dalam perspektif Ekonomi Politik Media, Vincent Mosco menegaskan bahwa media tidak pernah sepenuhnya netral karena berada dalam struktur kepemilikan dan relasi kekuasaan.
Menurut teori ini, komodifikasi Ramadhan terjadi karena media membutuhkan pemasukan iklan, pengiklan memanfaatkan momentum religius dan audiens menjadi pasar yang dibidik secara emosional. Ramadhan pun menjadi arena tarik-menarik antara nilai sakral dan kepentingan kapital.
Perspektif Audiens
Dari perspektif audiens, pengaruh media dapat dianalisis melalui Teori Jarum Hipodermik yang sering dikaitkan dengan pemikiran Harold Lasswell dan Walter Lippmann. Teori ini berasumsi bahwa media memiliki kekuatan langsung dan kuat dalam “menyuntikkan” pesan kepada audiens yang dianggap pasif.
Dalam konteks Ramadhan, publik dapat menerima konstruksi religius yang ditampilkan media tanpa banyak tafsir alternatif. Meski teori ini kemudian dikritik karena terlalu menyederhanakan peran audiens, ia tetap relevan untuk menjelaskan situasi ketika opini publik sangat dipengaruhi narasi dominan media.
Teori lain yang lebih moderat adalah Teori Kultivasi dari George Gerbner. Teori ini menyatakan bahwa paparan media jangka panjang membentuk persepsi seseorang tentang realitas. Tayangan yang terus-menerus menampilkan model kesalehan tertentu dapat membangun standar “normal” baru tentang bagaimana seharusnya menjadi religius. Efeknya tidak instan, tetapi akumulatif dan kuat dalam jangka panjang.
Singkat kata, dari sudut pandang audiens, media berperan besar dalam membentuk cara pandang masyarakat, terutama saat Ramadhan. Teori Jarum Hipodermik melihat media mampu memengaruhi publik secara langsung dan kuat. Audiens dianggap pasif dan mudah menerima narasi dominan yang disajikan.
Meski dikritik karena terlalu menyederhanakan peran audiens, teori ini tetap relevan dalam situasi tertentu. Teori Kultivasi menekankan bahwa pengaruh media terjadi secara bertahap dan berkelanjutan. Paparan religius yang berulang membentuk standar kesalehan dan realitas sosial dalam jangka panjang.
Tantangan
Teori komodifikasi Ramadhan tidak sepenuhnya dapat dipandang secara hitam-putih. Apalagi dianggap sebagai postulat dan diterima secara a posteriori. Media juga membuka peluang dakwah yang lebih inklusif dan luas. Ceramah daring dapat menjangkau jutaan orang, kajian digital dapat diakses lintas wilayah dan generasi —baik generasi native digital maupun migrant digital.
Tantangan utamanya adalah bagaimana para pelaku media —baik produser, kreator, selebritas makro maupun mikro selebritas serta terutama audiens— mampu menyeimbangkan antara realitas media sebagai industri yang sulit lepas dari logika pasar dengan tanggung jawab edukatif dan literasi keagamaan.
Pada akhirnya, terinspirasi teori komunikasi khususnya komodifikasi, harapannya adalah agar media, dalam bentuk apa pun, tidak berhenti sebagai tontonan atau komoditas musiman, tetapi tetap berfungsi secara edukatif dan kritis sebagai tuntunan moral yang memperkaya kualitas spiritual dan kesadaran sosial masyarakat Indonesia yang memang dikenal sangat konsumtif berselancar di layar kaca, khususnya di media sosial.
Untuk itu, diperlukan kesadaran dan literasi keagamaan, setidaknya pada batas-batas minimal dari semua pihak agar nilai-nilai suci ibadah Ramadhan tetap terpelihara dan dari waktu ke waktu mampu meningkatkan kualitas dan spiritualitas, terlebih di era digital. Jadi, tidak sekadar menceburkan diri dengan dunia layar kaca dan digital yang akhirnya secara sadar atau tidak sadar, justeru mengeroposkan kesadaran, penghayatan dan praksis keagamaan. (diolah dari berbagai sumber). *