
Jakarta, RIC – Pihak Inspektorat DKI Jakarta akan mengecek ulang dugaan tender bodong Proyek Revitalisasi Dermaga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, Jumat (9/8/2024), di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Penegasan Syaefulloh, ketika ditanya apa pihak Inspektorat sudah turun dan mengecek dugaan tender bodong Proyek Revitalisasi Dermaga atau Pelabuhan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
Menurut Syaefulloh, pihaknya sudah mengeceknya. Hasilnya tender Proyek Revitalisasi Dermaga di Pulau Pramuka bukan bodong. “Bukan bodong. Proyeknya masih jalan, belum selesai,” tegas Syaefulloh.
Saat ditanya lagi, kalau memang benar tender Proyek Revitalisasi Dermaga Pulau Pramuka bukan bodong, mengapa proyek senilai Rp 26, 8 miliar harus ditender ulang, Syaefulloh hanya mengatakan, pihaknya akan mengecek ulang dugaan tender bodong Proyek Revitalisasi Dermaga Pulau Pramuka.
Sebagaimana diketahui, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta dalam Pandangan Umum di Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Selasa (6/8/2024), menyoroti sistem jaringan transportasi laut, salah satunya Revitalisasi Dermaga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Menurut Fraksi PAN, Proyek Revitalisasi Dermaga Pulau Pramuka terdaftar di Kegiatan Strategis Daerah (KSD) DKI Jakarta 2019. Proyek ini dimenangkan PT MMA. Namun perusahaan ini tidak mampu merampungkan pekerjaan dan hanya membuat 15 tiang pancang sebagai calon sandaran kapal.
Karena tidak beres pekerjaannya maka proyek ini dilelang ulang pada 17 Mei 2023 oleh UPPD DKI Jakarta dan dimenangkan PT AMS. Pekerjaan Proyek Revitalisasi Dermaga ini pun masih belum selesai.
Fraksi PAN melihat permasalahan tender revitalisasi dermaga bukan hanya di Pulau Pramuka tetapi ada juga di Pulau Kelapa yang memiliki persoalan yang sama, yaitu tender bodong. (as)