
Jakarta, RIC – Ribuan guru honorer DKI Jakarta tidak bisa begitu saja diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menjadi ASN, para guru honorer harus mengikuti seleksi. Mereka mesti melewati tes.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan hal ini kepada realitasindonesia.com, Senin malam (5/8/2024), di sela-sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pertanggungjawaban Gubernur mengenai Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 dan rapat paripurna Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penegasan Joko menjawab pertanyaan apakah guru honorer yang berjumlah ribuan orang, semuanya otomatis diterima sebagai ASN DKI Jakarta.
Menurut Joko, untuk menjadi ASN harus melalui proses dan tidak bisa begitu saja langsung diterima atau diangkat menjadi ASN. Prosesnya, lanjut Joko, pertama harus melihat dan mempelajari bagaimana rekrutmen mereka menjadi guru honorer di sekolah – sekolah di DKI Jakarta.
Proses berikut atau selanjutnya, para guru honorer harus mengikuti tes untuk menjadi ASN. Mereka yang lulus tes itulah yang diangkat sebagai ASN. “Guru honorer yang lulus tes itulah yang diangkat jadi ASN,” ujar Sekda.
Perlunya tes, tutur Joko, agar mendapat guru yang benar- benar berkualitas. Guru yang berkualitas diperlukan untuk menghasilkan murid atau siswa berkualitas.
“Kita butuh guru berkualitas untuk mendidik murid agar menghasilkan siswa – siswa yang berkualitas,” kata Joko.
Sementara tentang guru honorer yang tidak lulus tes, Joko menegaskan, bagi guru honorer yang tidak lulus akan dilihat dan dibicarakan untuk penyelesaiannya. “Nanti kita bicarakan untuk guru yang tidak lulus tes,” tandas Joko, putra Kebumen Kelahiran 11 Desember 1968. (as)