
Jakarta, RIC – Banyak aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak beres, tidak terdata dengan baik. Berapa yang disewakan, berapa aset berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang yang belum diserahkan pun tidak ada yang tahu pasti, belum terdata secara lengkap.
Jumlah aset ini bukan sedikit nilainya, bukan tidak mungkin bisa mencapai triliunan rupiah apakah itu yang disewahkan maupun yang belum diserahkan.
Aset yang seharusnya nenjadi hak dan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapa belum diserahkan pengembang, menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Enggard Joshua, bukan tidak mungkin menjadi Automatic Teller Machine (ATM ), mesin anjungan tunai mandiri.
“Mudah – mudahan itu tidak terjadi karena itu eksekutif harus berani dan tegas menagih dan menyelesaikan agar tidak melahirkan berbagai prasangka dan dugaan yang tidak perlu,” kata Enggard, di sela- sela rapat kerja dengan mitra eksekutif, Selasa (30/7/2024), di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menilai banyak aset yang belum diserahkan dan nilainya bisa mencapai triliunan rupiah
Pertama harus dilihat perjanjian eksekutif dengan pengembang. Dengan mengetahui isi perjanjian maka akan terang benderang dan jelas mengapa pengembang belum menyerahkan kewajibannya.
Bila perjanjian sudah jelas tapi belum diserahkan, maka bisa terjadi dan bukan tidak mungkin eksekutifnya lemah dihadapan pengembang. Dan kenapa eksekutif lemah berhadapan dengan pengembang, kemungkinan pengembang mempunyai dukungan atau backing kuat.
Artinya, kalau di belakang pengembang ada backingnya, orang kuat yang memberikan backing ini membuat eksekutif tidak bisa berbuat banyak, pasrah.
Sebagaimana diketahui, masalah aset Pemprov DKI Jakarta sudah sering kali dipertanyakan dan dipersoalkan Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rapat dengan eksekutif.
Bahkan, pernah disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu supaya dibuat khusus ( Pansus). Anehnya rencana pansus aset ini tidak pernah dibentuk. Rencana Pembentukan Pansus Aset berlalu begitu saja. (as)