Danantara Indonesia. *Ist
Jakarta, RIC – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut gagal total karena belum menghasilkan Return on Asset (ROA) 10 persen dinilai perlu diluruskan.
Terkait hal tersebut, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai kritik terhadap Danantara sah dilakukan, tetapi harus menggunakan ukuran yang tepat dan membedakan antara aset yang dikelola, modal yang benar-benar ditempatkan, kinerja perusahaan portofolio, serta hasil investasi yang telah direalisasikan.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan wartawan senior Kisman Latumakulita yang menilai Danantara gagal merealisasikan harapan Presiden Prabowo Subianto untuk menghasilkan keuntungan tahunan 10 persen atau lebih dari Rp1.000 triliun.
Kisman juga menyebut Danantara mengelola aset sekitar US$1 triliun atau setara Rp17.800 triliun dan dengan demikian, apabila ROA mencapai 10 persen, keuntungan yang dihasilkan seharusnya sekitar Rp1.780 triliun. Ia juga mempertanyakan belum adanya pabrik atau manufaktur yang dibangun Danantara untuk menciptakan lapangan kerja.
Danantara Bukan Pabrik
Menurut Amir, persoalan utama dari argumen tersebut terletak pada cara membaca fungsi Danantara. Danantara tidak tepat diposisikan seperti sebuah perusahaan manufaktur yang memiliki aset berupa pabrik, mesin produksi, persediaan dan kemudian menghasilkan laba dari penjualan barang.
Secara kelembagaan, Danantara merupakan badan pengelola investasi negara yang menjalankan fungsi pengelolaan dan optimalisasi aset strategis pemerintah serta perusahaan BUMN. Situs resmi Danantara menjelaskan bahwa lembaga tersebut mengoordinasikan operational holding dan investment holding dengan mandat mengoptimalkan investasi pemerintah dan aset BUMN untuk mendukung industrialisasi serta pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Karena itu, menurut Amir, mengukur keberhasilan Danantara hanya dengan pertanyaan “berapa pabrik yang sudah dibangun?” sama kurang tepatnya dengan mengukur kinerja perusahaan investasi hanya berdasarkan jumlah gedung yang dibangun.
“Danantara bukan kontraktor pembangunan pabrik. Danantara adalah pemilik, pengelola dan investor strategis. Tugasnya antara lain mengalokasikan modal, meningkatkan nilai perusahaan BUMN, melakukan restrukturisasi, mencari mitra strategis, mengembangkan investasi dan mendorong industrialisasi,” kata Amir kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Dalam model seperti ini, investasi Danantara dapat dilakukan melalui penyertaan modal, kerja sama dengan mitra strategis, pengembangan proyek, restrukturisasi perusahaan, pembiayaan dan investasi lintas sektor. Dampak akhirnya tidak selalu langsung terlihat dalam bentuk sebuah pabrik yang berdiri atas nama Danantara.
Amir juga menilai angka ROA 1,8 persen yang disebut sebagai kinerja Danantara tahun 2025 tidak dapat begitu saja digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan Danantara gagal. Pasalnya, sampai saat ini ukuran ROA Danantara tidak bisa diperlakukan secara sederhana seperti ROA satu perusahaan terbuka yang laporan keuangannya dapat langsung dibandingkan antara laba bersih dan total aset dalam satu neraca.
ROA pada dasarnya merupakan rasio yang membandingkan laba dengan aset. Karena itu, angka 1,8 persen harus terlebih dahulu jelas: laba siapa yang digunakan, aset apa yang dijadikan denominator, periode pengukurannya bagaimana dan apakah seluruh aset BUMN yang berada dalam ekosistem Danantara diperlakukan sebagai aset milik langsung Danantara.
Pertanyaan ini menjadi penting karena angka US$1 triliun yang kerap disebut pemerintah merupakan assets under management (AUM) atau aset yang berada dalam pengelolaan, bukan berarti seluruh US$1 triliun merupakan uang tunai atau modal yang disetor Danantara dan kemudian harus menghasilkan laba 10 persen dalam satu tahun.
Pada Januari 2026, Presiden Prabowo sendiri menyebut Danantara sebagai sovereign wealth fund dengan assets under management US$1 triliun.
Dengan demikian, menurut Amir, menyederhanakan perhitungan menjadi: US$1 triliun × 10 persen = US$100 miliar, lalu menganggap angka tersebut sebagai laba yang seharusnya sudah masuk ke kas negara pada tahun pertama merupakan cara membaca yang terlalu sederhana.
Hal lain yang perlu diluruskan adalah mengenai target ROA.
Presiden Prabowo pernah menyampaikan harapan agar perusahaan yang dikelola secara baik mampu menghasilkan ROA minimal 10 persen. Namun pada kesempatan yang lebih spesifik mengenai Danantara pada Maret 2026, Presiden menyebut target yang lebih realistis pada tahap awal adalah minimal 5 persen, dengan harapan dapat mencapai 10 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Sekretariat Kabinet mencatat Prabowo menyatakan bahwa apabila Danantara mampu menghasilkan ROA 5 persen dari aset US$1 triliun, pengembalian kepada negara dapat mencapai US$50 miliar atau sekitar Rp800 triliun. Presiden kemudian menyebut tingkat 10 persen sebagai standar perusahaan yang dikelola baik, bukan sebagai angka yang harus sudah tercapai Danantara pada tahun pertama.
Laporan CNBC Indonesia pada Maret 2026 juga mencatat target Prabowo terhadap ROA Danantara berada di atas 5 persen, dengan harapan mencapai 10 persen dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi kalau hari ini Danantara belum 10 persen, tidak otomatis berarti Presiden gagal atau Danantara gagal total. Yang harus ditanyakan adalah apakah ada peningkatan kinerja, apakah investasi mulai menghasilkan, apakah nilai perusahaan BUMN meningkat dan apakah target jangka menengahnya berada di jalur yang benar,” jelas Amir.
Amir juga mengingatkan faktor waktu.
Danantara baru diluncurkan pada Februari 2025. Artinya, 2025 merupakan tahun awal pembentukan, konsolidasi kelembagaan dan penataan portofolio.
Reuters pada Maret 2025 melaporkan Danantara menargetkan pengelolaan aset lebih dari US$900 miliar dan pada tahap awal menyiapkan investasi sekitar US$20 miliar yang diarahkan ke sektor pengolahan sumber daya alam, kecerdasan buatan, energi dan ketahanan pangan.
Pada saat pembentukan, Reuters juga melaporkan Danantara mendapatkan modal awal sekitar Rp1.000 triliun, sementara perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam cakupan awal memiliki aset gabungan sekitar US$600 miliar berdasarkan data CreditSights. Reuters menjelaskan struktur Danantara mencakup dua entitas, yakni superholding yang mengelola perusahaan negara dan perusahaan investasi yang mengelola dividen serta investasi.
Artinya, terdapat perbedaan antara modal awal, nilai aset perusahaan yang berada di bawah pengelolaan, nilai portofolio, dan dana investasi yang siap ditempatkan. Perbedaan tersebut penting untuk menghindari kesimpulan bahwa seluruh aset US$1 triliun merupakan dana yang bebas dibelanjakan Danantara pada tahun pertama.
Meski membantah kesimpulan “gagal total”, Amir menilai Danantara tetap harus terbuka terhadap evaluasi. Justru karena mengelola aset negara dalam skala sangat besar, Danantara harus memperkuat transparansi mengenai kinerja investasi, biaya pengelolaan, laba, dividen, nilai portofolio, risiko investasi serta kontribusi terhadap penerimaan negara.
Danantara sendiri pada Maret 2026 menyatakan sedang melakukan penguatan fundamental BUMN dengan fokus pada kualitas laba, arus kas operasi, pertumbuhan EBITDA, belanja modal yang disiplin, struktur permodalan, ROA dan kemampuan menghasilkan dividen berkelanjutan bagi negara. “Ukuran keberhasilan Danantara harus semakin tajam. Jangan hanya melihat besar aset, tetapi lihat berapa nilai tambah yang dihasilkan dari aset tersebut,” ujar Amir.
Kritik terhadap Danantara, lajut Amir, justru akan menjadi sehat apabila diarahkan pada pertanyaan yang lebih konkret: berapa investasi yang sudah menghasilkan return, berapa dividen yang telah disetorkan, berapa nilai perusahaan yang berhasil ditingkatkan, berapa proyek strategis yang sudah mencapai financial close, berapa lapangan kerja tercipta dan seberapa besar dampaknya terhadap produktivitas ekonomi nasional.
Klaim bahwa Danantara sama sekali belum bergerak ke sektor manufaktur juga perlu diberi catatan.
Pada Juni 2025, Danantara bersama Indonesia Investment Authority (INA) dan Chandra Asri Group menandatangani kerja sama untuk mengeksplorasi investasi strategis dalam pengembangan fasilitas Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC). Proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat industri kimia dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku.
Perkembangan berikutnya bahkan lebih konkret. Pada Maret 2026, Danantara dan INA menandatangani perjanjian investasi senilai US$200 juta untuk proyek CA-EDC Chandra Asri. Danantara menyebut pembangunan dan pengoperasian fasilitas tersebut diproyeksikan menciptakan sekitar 3.000 lapangan kerja selama fase konstruksi dan 250 pekerjaan pada fase operasi.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa menyatakan Danantara “tidak melakukan apa-apa di sektor manufaktur” juga tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan proyek yang diumumkan secara resmi.
Danantara juga secara eksplisit memasukkan pengembangan manufaktur domestik sebagai salah satu agenda investasinya, termasuk pembangunan kawasan industri yang kompetitif secara regional dan pengembangan rantai pasok.
Amir mengatakan persoalan berikutnya adalah karakter proyek yang ditangani.
Investasi manufaktur berskala besar tidak dapat disamakan dengan pembelian saham di pasar modal. Proyek industri membutuhkan studi kelayakan, kepastian bahan baku, lahan, infrastruktur, perizinan, pembiayaan, mitra teknologi, konstruksi dan kemudian masa ramp-up sebelum menghasilkan keuntungan optimal.
Karena itu, antara keputusan investasi dan laba yang masuk ke laporan keuangan dapat terdapat jeda bertahun-tahun. Danantara sendiri dalam rencana kerja 2026 menekankan pentingnya memastikan proyek siap, melakukan due diligence, menjaga keseimbangan risiko dan imbal hasil, serta memastikan setiap proyek memberikan nilai ekonomi bagi Indonesia.
Tolak Ukur
Menurut Amir, fungsi sovereign wealth fund juga membuat cakupan investasi tidak berhenti pada pembangunan pabrik di Indonesia.
Reuters pada 2025 melaporkan Danantara menyiapkan dana investasi sekitar Rp135 triliun untuk 2025, termasuk sekitar Rp70 triliun yang berasal dari dividen BUMN. Danantara juga menjajaki investasi di berbagai sektor strategis, termasuk pengolahan nikel dan kawasan industri hijau.
Dengan model tersebut, Danantara dapat memperoleh manfaat ekonomi melalui berbagai jalur: kenaikan nilai perusahaan BUMN, dividen, capital gain, investasi langsung, pembiayaan proyek dan pengembangan industri. Karena itu, tidak semua investasi harus menghasilkan keuntungan dalam bentuk laba bersih pada tahun pertama.
Amir menegaskan, bantahan terhadap narasi “gagal total” bukan berarti Danantara boleh berlindung di balik alasan bahwa lembaga tersebut masih baru. Sebaliknya, target Presiden harus menjadi tolok ukur yang semakin jelas.
Jika target jangka menengah adalah ROA 10 persen, maka masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai bagaimana Danantara akan mencapainya.
Berapa ROA aktual? Berapa laba yang berasal dari portofolio? Berapa dividen yang masuk? Berapa dana yang sudah diinvestasikan? Berapa proyek yang sudah financial close? Berapa proyek yang sudah berproduksi? Berapa lapangan kerja yang tercipta? Dan berapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Amir, jauh lebih penting daripada sekadar menyebut Danantara “gagal total”. “Yang perlu diawasi bukan hanya apakah Danantara sudah mencapai 10 persen, tetapi apakah ada roadmap yang kredibel menuju angka tersebut dan apakah publik bisa mengaudit prosesnya,” ujarnya.
Pada akhirnya, Amir menilai kritik terhadap Danantara tetap diperlukan karena lembaga tersebut mengelola kepentingan ekonomi negara dalam skala luar biasa besar. Namun kritik harus dibangun dari data yang dapat diverifikasi.
Angka US$1 triliun adalah assets under management, bukan uang kas yang dapat langsung menghasilkan laba 10 persen. Target 10 persen Presiden merupakan sasaran kinerja yang ingin dicapai dalam jangka lebih panjang, sementara target awal yang disebut Presiden pada Maret 2026 adalah minimal 5 persen.
Bukan ABS
Sementara itu, klaim bahwa ROA Danantara pada 2025 hanya 1,8 persen belum terlihat memiliki dasar yang jelas dalam publikasi resmi Danantara yang dapat diverifikasi. Bahkan pada Maret 2026, Presiden Prabowo menyebut dirinya menerima laporan bahwa ROA Danantara pada 2025 meningkat lebih dari 300 persen dibandingkan periode sebelumnya, meski Presiden sekaligus mengingatkan agar laporan tersebut bukan sekadar laporan yang dibuat untuk menyenangkan dirinya.
Dengan demikian, dua hal harus dipisahkan.
Pertama, Danantara memang wajib membuktikan bahwa pengelolaan aset negara menghasilkan nilai tambah yang nyata.
Kedua, menyebut Danantara “gagal total” hanya karena belum mencapai ROA 10 persen pada tahun pertama tidak cukup kuat apabila tidak disertai dasar perhitungan ROA yang jelas, definisi aset yang digunakan, periode pengukuran, serta pembanding yang tepat.
Bagi Amir, Danantara pada akhirnya tidak boleh dinilai dari besarnya angka aset yang terpampang dalam neraca maupun dari jumlah pabrik yang telah berdiri semata.
Ukuran paling penting adalah apakah aset negara yang sebelumnya tersebar dapat dikelola lebih produktif, apakah perusahaan BUMN menjadi lebih sehat, apakah investasi strategis menghasilkan return yang berkelanjutan, apakah industrialisasi bergerak dan apakah manfaat akhirnya benar-benar kembali kepada negara dan masyarakat.
Dengan ukuran itu, Danantara memang layak diawasi secara ketat. Tetapi menyimpulkan “gagal total” pada fase awal juga membutuhkan pembuktian yang sama ketatnya. *man