Rapat Kerja Komisi A dengan mitra eksekutif, Selasa (18/8/2026), di gedung DPRD DKI Jakarta. *andreas
Jakarta, RIC — Badan Kehormatan (BK) Award harus jelas tujuannya bukan sekadar seremonial atau formalitas.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam Rapat Kerja Komisi A dengan mitra eksekutif, Selasa (18/8/2026), di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat kerja membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026, ini dipimpin Inggard Joshua selaku Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta sedang dari pihak eksekutif dipimpin Asisten Pemerintahan, Sigit Wijatmoko.
BK Award menjadi perhatian karena dalam anggaran perubahan dialokasikan Rp2,7 miliar sementara BK Award sendiri masih menjadi pertanyaan.
Seperti dikemukan Khoirudin yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta tahun 2024 sampai 2026, mempertanyakan, apa tujuan BK Award. Baginya, tujuannya harus jelas dan bukan sekadar formalitas. “Sayang kalau tujuannya tidak tercapai,” ujarnya.
Di sisi lain, Inggard mengatakan, BK Award jangan hanya seremonial. Menurutnya perlu ada perhatian dan pengawasan kedisiplinan dalam rapat paripurna dan banggar. “Martabat dewan harus kita jaga bersama,” kata Inggard yang juga wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra.
Inggard menambahkan, seringkali jadwal rapat paripurna jam 10.00 baru mulai jam 15.00 dan sampai malam. Rapat komisi jam 10.00 baru mulai jam 14.00. “BK bisa panggil semua anggota dewan untuk membicarakan hal ini,” ujar Inggard.
Bicara soal disiplin dewan, pengamatan realitasondonesia.com selama ini, memang sudah parah. Setiap kali rapat tidak pernah tepat waktu.
Kecuali Komisi A DPRD DKI Jakarta yang cukup disiplin. Artinya masih toleransi setengah jam. Semisal jadwal rapat 08.30, jam 09.00 mulai meskipun belum semua hadir. Bahkan pernah rapat kerja dimulai meskipun yang hadir hanya seorang anggota dewan dan Ketua Komisi A, Inggard Joshua. Anggota menyusul di tengah rapat sudah berlangsung. (as)