
Jakarta, RIC – Dapat dipastikan pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta TA 2024 terlambat.
Bagaimana tidak, hingga lebih dari sebulan -dari rencana penyampaian LHP BPK TA 2023 yang biasanya disampaikan pada Minggu Pertama Juni, hingga medio Juli ini belum juga disampaikan lewat sidang paripurna khusus di DPRD DKI Jakarta.
Setidaknya, sebagaimana diikuti realitasindonesia.com, sudah tiga kali rapat Badan Musyawarah (Bamus) tapi belum juga ada kepastian untuk penyampaian LHP BPK TA 2023.
“Bagaimana pun juga LHP BPK yang mana ada perhitungan sisa lebih anggaran atau Silpa yang menjadi patokan untuk perencanaan perubahan APBD tahun anggaran berjalan,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada realitasindonesia.com, Selasa (16/7/2024).
Keterlambatan ini, lanjut Amir, akan berdampak pada realisasi anggaran berjalan dan pembahasan Raperda APBD TA 2025.
Menilik rentang waktu yang kosong sejak rencana penyampaian LHP BPK TA 2023 pada awal Juni hingga Minggu Ketiga Juli ini, aktifitas anggota DPRD DKI lebih banyak melakukan kunjungan kerja. Jika pun ada rapat – rapat terbatas pada masing – masing komisi.
Sejauh ini sebagaimana disaksikan realitasindonesia.com, Komisi A lebih mendominasi kegiatan rapat bersama beberapa institusi. Kendati yang hadir dan memimpin kurang dari 10 anggota dan lebih sering Ketua Komisi A Mujiyono dan Sekretaris Komisi A Enggard Joshua ditambah beberapa anggota yang sering bergantian.
Komisi dan pimpinan dewan justru lebih banyak kunker atau sering disebut plesiran. Malah ada anggota dewan sejak selesai Sidang Paripurna Istimewa HUT Jakarta berangkat kunker ke luar negeri hingga dua pekan.
Menanggapi hal ini Amir menyatakan hasil kunker tidak memberi kemanfaatan bagi warga Jakarta hanya menjadi pengalaman pribadi anggota DPRD DKI saja.
“Kenapa dikatakan demikian? Selama ini tidak ada laporan hasil kunker dari masing anggota. Selain itu, hasil kunjungan kerja juga tidakenghasilkan out put dalam setiap kebijakan atau dalam bentuk Raperda. Jadi, kunker anggota ini hanya sekadar menghabiskan anggaran saja. Jadi tidak salah jika kunker tak lebih dari sekadar Plesiran,” beberapa Amir.
Bagaimana tidak dituding plesiran, jika saat ini menjelang mengakhiri periodesasi keberadaan mereka sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Untuk diketahui, dari 106 anggota DPRD DKI, paling tidak hampir setengahnya tidak terpilih lagi.
Jadi, banyak tudingan dengan molornya penyampaian LHP BPK jadikan kesempatan untuk menyiapkan diri baik dari sisi mental dan finansial pensiun sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Ada juga yang menyatakan, selama kurun belum resmi pelantikan anggota baru pada medio Agustus, masih bisa mengumpulkan dana untuk pensiun. Selain itu juga menghindari pembahasan perubahan APBD DKI TA 2024 guna tidak terjebak rayuan “pasal – pasal” yang berujung menghabiskan masa pensiun di penjara. *man