Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bersama para tokoh Betawi lainnya nyekar ke makam Mohammad Husni Thamrin. *Ist
Oleh: Achmad Fachrudin, Pemerhati dan Pecinta Kebudayaan Betawi
DI hadapan makam Pahlawan Nasional Mohammad Husni (MH) Thamrin di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2026), mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) menyampaikan testimoni dan komitmennya untuk melanjutkan kepeloporan Thamrin dalam menggalang persatuan dan kesatuan masyarakat Betawi. Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang turut mengajak para peziarah meneladani semangat dan perjuangan Thamrin.
Dalam keyakinan keagamaan sebagian masyarakat Betawi, doa dan testimoni yang dipanjatkan diyakini sampai kepada arwah Thamrin. Secara imajiner, jika Thamrin dapat merespons, niscaya ia akan menyampaikan rasa bangga dan terima kasih karena generasi penerusnya masih berikhtiar bersatu dan bergandeng tangan untuk melanjutkan perjuangan kebangsaan.
Tidak berlebihan jika masyarakat Betawi menempatkan Thamrin sebagai tokoh inspiratif dan teladan (uswatun hasanah). Lahir di Sawah Besar pada 16 Februari 1894 dari keluarga elite Betawi, Thamrin dikenal sebagai tokoh pergerakan nasional yang konsisten melawan politik segregasi rasial, modernisasi kota yang eksklusif, serta kebijakan kolonial yang tidak adil. Ia membuktikan bahwa latar sosial elite tidak menghalanginya berpihak kepada rakyat kecil.
Empat Bentuk Perjuangan
Perlawanan Thamrin terhadap kolonialisme dan imperialisme dalam berbagai bentuknya tidak dilakukan melalui kekerasan, melainkan lewat perjuangan kooperatif yang cerdas dan strategis. Setidaknya ada empat jalur utama yang ia tempuh. Pertama, jalur politik nasional. Thamrin aktif dalam Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), berperan menjembatani kelompok nasionalis moderat, mendorong persatuan, dan memperkuat strategi parlementer.
Kemudian menjadi pimpinan Partai Indonesia Raya (Parindra) sejak 1935 yang menuntut pemerintahan sendiri (zelfbestuur) serta berperan sebagai oposisi konstitusional terhadap kolonialisme. Perannya semakin menguat melalui keterlibatannya dalam Gabungan Politik Indonesia (GAPI) pada 1939, sebuah federasi organisasi politik nasional dengan tuntutan utama “Indonesia Berparlemen”.
Kedua, jalur sosial kemasyarakatan. Pada 1918, Thamrin mendirikan Persatuan Kaoem Betawi (PKB) sebagai wadah pengorganisasian masyarakat Betawi secara modern. PKB menjadi instrumen penting untuk menyuarakan kepentingan rakyat kecil Betawi, menumbuhkan kesadaran politik, dan menghubungkan isu lokal dengan perjuangan nasional.
Ketiga, jalur parlemen kota. Sebagai anggota Gemeenteraad Batavia sejak 1919 dan Volksraad sejak 1927, Thamrin secara konsisten mengangkat persoalan nyata rakyat kota: kemiskinan, ketimpangan, dan diskriminasi kebijakan kolonial. Keempat, melalui jalur pemerintahan (birokrasi). Jalur birokrasi sangat mungkin dilakukan melalui akses dari ayahnya Mohammad Husni (MH) Thamrin yang adalah seorang wedana (pejabat pribumi tingkat distrik pada masa Hindia Belanda).
Realitas Sosial Batavia dan Keberpihakan Thamrin
Dengan berbagai modalitas dan akses yang dimiliknya, Thamrin bergulat langsung dengan problem empirik masyarakat Betawi di Batavia awal abad ke-20. Ia menyaksikan kampung-kampung padat dan kumuh di Kwitang, Kramat, Tanah Abang, Senen, Jatinegara, dan Kemayoran—dengan sanitasi buruk, minim fasilitas, dan rentan penyakit seperti kolera, TBC, dan malaria.
Masyarakat Betawi juga terjebak sebagai buruh rendahan: kuli pelabuhan Sunda Kelapa, buruh gudang dan pabrik, penarik delman, buruh pasar, dengan upah rendah dan tanpa perlindungan sosial. Pada saat yang sama, modernisasi kota menggusur kampung-kampung pribumi demi kawasan elite seperti Menteng, memaksa warga pindah tanpa ganti rugi layak. Diskriminasi akses pendidikan dan kesehatan, serta pajak kota yang memberatkan, semakin memperparah ketimpangan.
Semua itu dikritik Thamrin secara terbuka dan rasional berbasis data empirik di dewan kota. Baginya, kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat Betawi bukan akibat kemalasan, melainkan hasil dari segregasi rasial, modernisasi kota yang eksklusif, marjinalisasi sosial, politik, ekonomi dan sebagainya dan kebijakan kolonial yang tidak adil.
Apakah Thamrin berhasil sepenuhnya membebaskan Betawi dari berbagai bentuk diskriminasi dan marjinalisasi? Jawabannya tidak tunggal. Namun satu hal pasti: Thamrin berhasil membangkitkan kesadaran nasionalisme dan persatuan masyarakat Betawi. Melalui PKB, ia membangun imajinasi persatuan yang tidak sempit dan eksklusif, melainkan berlandaskan politik martabat.
Dalam pandangan Thamrin, Betawi bukan sekadar “penduduk asli Batavia”, melainkan warga kota yang setara—berhak atas ruang hidup, suara politik, dan kesejahteraan. Yang penting, imajinasi persatuan Betawi itu tidak pernah bertentangan dengan nasionalisme Indonesia. Dengan cara demikian, Thamrin bisa tetap eksis dan aman (safe) memainkan peran kritisnya. Paling banter pernah ditahan pemerintah kolonial Belanda dalam bentuk tahanan rumah (house arrest).
Thamrin memposisikan Betawi sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia yang sedang tumbuh. Bagi Thamrin, identitas lokal dan nasional tidak bersifat dikotomis. Betawi adalah pintu masuk menuju Indonesia: dari kesadaran lokal yang konkret menuju solidaritas kebangsaan yang lebih luas.
Betawi Dulu dan Kini
Ironisnya, banyak persoalan yang dihadapi Thamrin masih relevan hingga kini. Jakarta modern menghadapi kompleksitas baru: pembangunan masih cenderung elite-driven dan top-down, serta partisipasi akar rumput yang belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, masyarakat Betawi —termasuk kalangan elitnya— mengalami polarisasi dan fragmentasi akibat perbedaan sudut pandang, orientasi politik dan kepentingan pragmatis.
Dalam kondisi ini, warisan (legacy) pemikiran Thamrin tentang persatuan menjadi semakin aktual namun sekaligus tidak mudah diwujudkan. Selain sebagai warisan dari strategi pembangunan yang dijalankan pemerintah kolonial dan diteruskan oleh para gubernur di DKI dari masa ke masa, hal lain yang paling sulit diwujudkan persatuan Betawi akibat faktor internal.
Masih ingat dengan ungkapan populer dari mantan Presiden Soekarno: “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Dengan ungkapan tersebut Soekarno ingin menegaskan bahwa: melawan penjajah itu jelas: musuhnya konkret dan eksternal.
Setelah merdeka, tantangan justru lebih rumit karena berhadapan dengan konflik internal, kepentingan elite vs rakyat, pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan, penyalahgunaan kekuasaan oleh sesama anak bangsa. Dalam kontek mewujudkan persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat Betawi, juga berpotensi mengalami kesulitan hal yang kurang lebih sama.
Sejatinya dan se-faktualitasnya, persatuan Betawi hari ini tidak cukup dimaknai sebagai jargon dan niat baik (political will), melainkan harus diwujudkan dengan bukti nyata (political act) yakni: kesediaan atau bahkan pengorbanan untuk kepentingan bersama: persatuan dan kesatuan serta penguatan dan kemajuan masyarakat dan kebudayaan Betawi.
Menimbang Fauzi Bowo

Pekerjaan rumah besar kini berada di tangan para tokoh dan elite Betawi, terutama mereka yang berada di posisi strategis dalam ormas, legislatif, eksekutif dan simpul-simpul kekuasan lainnya. Agenda paling mendesak adalah pembentukan kelembagaan tunggal sebagai wadah berhimpunnya organisasi-organisasi Betawi yang mempunyai kekuatan (powerful) secara adat dan politik. Setelahnya mencari pimpinan tertinggi yang andal dalam menahkodai institusi yang bakal dibentuk tersebut.
Lahirnya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, khususnya Pasal 31, menandai babak baru dengan pengakuan Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Betawi. Terlepas dari perbedaan sikap dan respon, norma hukum ini adalah fakta yang mengikat. Karena itu, perdebatan berkepanjangan mengenai bentuk ormas Betawi seharusnya diakhiri dengan konsensus untuk menjadikan LAM Betawi sebagai wadah (tunggal) bersama.
Soal legalitas, opsi realistis adalah mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta sebagai langkah awal, sembari menyiapkan penguatan regulasi melalui revisi Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Idealnya, kedua landasan hukum tersebut tersedia. Namun, mengingat proses legislasi Perda kerap memakan waktu panjang, langkah paling realistis adalah memulai dengan mendorong Gubernur DKI untuk segera menerbitkan SK Gubernur sebagai pijakan awal yang konkret dan empirik serta berkepastian hukum.
Dalam konteks pencarian figur pengendali LAM Betawi, Foke dianggap paling tepat. Foke dalam beberapa hal dianggap sebagai replika sosok Thamrin. Dengan modal intelektual, integritas, jejaring politik, dan rekam jejaknya, Foke diyakini memiliki kapasitas untuk mempersatukan berbagai aspirasi dan kepentingan elit dan ormas Betawi; serta mampu menjembatani aspirasi masyarakat Betawi dengan simpul-simpul pusat kekuasaan di Jakarta.
Namun, dukungan keberhasilan tersebut mensyaratkan dukungan nyata dari elit, ormas dan masyarakat Betawi. Di era ini, yang dibutuhkan bukan pemimpin ala Superman atau Spiderman, melainkan figur yang mampu bekerja secara kolektif, kolaboratif, dan team work yang solid, menyatukan perbedaan, mendengar suara akar rumput, serta relatif diterima berbagai kalangan internal dan eksternal Betawi
Momentum Politik
Momentum politik di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung—yang berulang kali menyatakan komitmen terhadap persatuan Betawi paling tepat dan sekaligus krusial yang belum tentu akan terulang kembali. Jika almarhum Thamrin keluar dari liang kuburnya untuk merespon pernyataan Pramono Anung sangat mungkin Gubernur DKI tersebut diminta segera menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM) Betawi.
Sekaligus menerbitkan Surat Kepengurusan yang isinya mengangkat Foke sebagai Ketua Umum LAM Betawi. Akan lebih bagus lagi, manakala Pemprov DKI dan DPRD DKI segera melakukan rapat Revisi Perda No. 4 tahun 2015 tentang tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Sementara kepada Foke, diyakini Thamrin meminta untuk menerima mandat sebagai Ketua LAM Betawi dengan komposisi kepengurusan yang kabarnya sebanyak 11 orang dipilih secara demokratis, representatif, proporsional, kompetensi dan meritocracy.
Jikapun memang Thamrin tidak memberikan respon eksplisit karena de facto sudah hidup damai di alam baka, anggap saja tulisan ini bagian dari refleksi dan ekspektasi yang memimpikan persatuan dan kesatuan masyarakat dan ormas Betawi guna terwujudnya kemajuan masyarakat dan kebudayaan Betawi di era global city. Wallahu ‘alam bisawab. *