Nano Hendi Hartono. *Ist
Oleh: Nano Hendi Hartono, Wartawan Senior
SETIAP musim Pemilu tiba, wajah politik Indonesia nyaris selalu sama. Elite politik turun ke bawah, menyapa rakyat kecil dengan senyum ramah, membawa sembako, amplop berisi uang, kaus partai, hingga janji-janji perubahan. Semua dikemas dalam narasi kepedulian. Namun, setelah suara rakyat berhasil dikunci di bilik suara, kepedulian itu perlahan menghilang. Rakyat kembali ditinggalkan dalam kemiskinan struktural yang tak kunjung selesai.
Fenomena politik transaksional ini bukan lagi rahasia. Rakyat dijadikan komoditas elektoral —sekadar angka dan suara— yang nilainya hanya penting saat pemilu. Setelah itu, kekuasaan menjadi milik segelintir elite yang sibuk mengamankan kepentingan sendiri dan kelompoknya.
Praktik pemberian sembako dan uang tunai menjelang pemilu adalah bentuk paling telanjang dari degradasi demokrasi. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang pertarungan gagasan, visi, dan program, justru direduksi menjadi transaksi jangka pendek antara elite dan rakyat miskin.
Elite politik memahami betul kondisi rakyat. Kemiskinan, pengangguran, dan kebutuhan hidup yang mendesak dimanfaatkan sebagai celah. Dalam kondisi perut lapar dan ekonomi terhimpit, suara rakyat mudah dibeli. Bukan karena rakyat tidak bermartabat, melainkan karena sistem telah memaksa mereka bertahan hidup dengan cara apa pun.
Ironisnya, praktik ini seolah dilegalkan secara sosial. Masyarakat menganggap “serangan fajar” sebagai bonus lima tahunan, sementara elite politik menganggapnya sebagai “biaya politik”. Akibatnya, demokrasi kehilangan makna etik dan moral.
Setelah terpilih menjadi anggota DPR, DPRD, bupati, gubernur, hingga presiden, wajah elite politik berubah. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah justru diperlakukan sebagai investasi yang harus kembali modal —bahkan berlipat ganda.
Anggaran negara dan daerah menjadi ladang empuk. Proyek-proyek disusun bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan potensi komisi. Kebijakan dirancang bukan untuk kepentingan publik, tetapi untuk melanggengkan kekuasaan dan memperkaya jejaring politik.
Korupsi pun tumbuh subur. Dari skala kecil hingga mega korupsi, semuanya bermuara pada satu hal: pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan justru bocor ke kantong elite.
Di tengah gemerlap kekuasaan elite, rakyat tetap berkutat dengan masalah klasik: harga kebutuhan pokok yang naik, lapangan kerja yang sempit, pendidikan mahal, layanan kesehatan yang tak merata, dan akses ekonomi yang terbatas.
Negara seolah hadir hanya dalam bentuk regulasi dan pungutan, bukan perlindungan. Rakyat kecil menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Subsidi dipangkas, bantuan sosial sering salah sasaran, dan pembangunan lebih banyak dinikmati oleh kelompok berpunya.
Ketimpangan sosial semakin lebar. Segelintir elite hidup dalam kemewahan, sementara jutaan rakyat berjuang untuk sekadar bertahan. Inilah paradoks demokrasi prosedural: pemilu berjalan, tetapi keadilan sosial tertinggal jauh.
Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah terciptanya lingkaran setan. Politik uang melahirkan pemimpin yang korup, dan pemimpin korup melanggengkan kemiskinan. Kemiskinan itu kemudian kembali dimanfaatkan pada pemilu berikutnya.
Selama rakyat tetap miskin dan tidak berdaya secara ekonomi, mereka akan terus menjadi sasaran empuk elite politik. Selama biaya politik mahal dan tidak transparan, jabatan publik akan terus dianggap sebagai alat pengembalian modal.
Tanpa pembenahan serius, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi ritual lima tahunan yang kosong substansi.
Memutus rantai ini tidak mudah, tetapi bukan mustahil. Pertama, diperlukan pendidikan politik yang masif dan berkelanjutan. Rakyat harus disadarkan bahwa suara mereka jauh lebih berharga daripada sembako dan uang sesaat.
Kedua, penegakan hukum terhadap politik uang harus tegas dan tanpa kompromi. Aparat penegak hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan. Pelanggaran pemilu harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
Ketiga, reformasi pendanaan politik mutlak dilakukan. Partai politik harus dibiayai secara transparan dan akuntabel, agar tidak menjadikan jabatan publik sebagai ladang balas jasa.
Terakhir, rakyat sendiri harus berani mengambil peran aktif. Demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga mengawasi, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban.
Selama elite politik terus memperlakukan rakyat sebagai komoditas, selama itu pula demokrasi Indonesia akan pincang. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban dari permainan kekuasaan yang rakus dan tidak bermoral.
Demokrasi sejati hanya akan lahir ketika kekuasaan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan menjadikan mereka alat untuk mencapai kepentingan elite. Jika tidak, sembako dan amplop akan terus menjadi simbol kemiskinan politik yang diwariskan dari satu pemilu ke pemilu berikutnya. *