
Achmad Fachrudin Ketua Prodi Komunikasi Universitas PTIQ Jakarta
Oleh Achmad Fachrudin
BARU saja Bangsa Indonesia melaksanakan Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024. Salah satunya digelar di Kota Jakarta. Alhamdulillah wa syukurillah, atas izin Allah SWT, seluruh proses pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pilkada DKI, berlangsung dengan aman dan damai. Meskipun tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini anjlog hingga hanya sekitar 50 persen. Padahal pada Pilkada DKI 2017, tingkat partisipasi pemilih menembus 78 persen.
Dengan selesainya Pilkada 2024, bukan berarti semuanya telah berakhir, melainkan umat diminta untuk tetap mengawal hasil Pilkada maupun pada saat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih melaksanakan tugas dan amanat kepemimpinannya. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis mengingatkan sekurangnya terdapat lima sikap yang perlu dan mesti ditempuh dan dilakukan umat Islam paska Pilkada 2024.
Tawakklal dan Menghormati Hasil Pilkada
Pertama, menerima hasil Pilkada dengan tawakkal. Seorang muslim dan sekaligus pemilih yang baik dan bijaksana, dianjurkan menerima hasil Pilkada dengan tawakal, terlepas apakah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang kita pilih menang atau kalah. Dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah legowo atau lapang dada. Tawakkal merupakan perintah Al-Qur’an yang terdapat pada Surah Al-Imran ayat 159.
Sikap tawakal alalllah akan membuat manusia menyadari bahwa manusia hanya bisa berencana, tetapi Allah SWT jualah yang menentukan hasil akhirnya. Dengan sikap tawakkal akan membuat manusia menerima kemenangan atau kekalahan biasa saja, dan tidak berlebih-lebihan.
Kedua, menghormati pemimpin terpilih. Al-Qur’an memberi petunjuk, agar umat Islam menghormati pemimpin yang terpilih secara musyawarah yang dalam kontek Indonesia dilakukan melalui mekanisme Pilkada demokratis. Bahkan Allah SWT meminta umat Islam untuk mematuhi pemimpin terpilih, sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 59.
Al-Qur’an juga mengajarkan umatnya untuk selalu mendoakan pemimpin agar menjadi orang-orang bertakwa, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Furqon ayat 74. Kewajiban taat kepada pemimpin dengan sendirinya akan gugur manakala pemimpin justeru melakukan kemaksiatan dan kezoliman. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak boleh taat dalam kemaksiatan. Ketaatan hanya dalam hal yang ma’ruf” [Hr. Al-Bukhari].
Dalam perspektif fiqih siayasah (fiqih politik), setiap pemimpin tidak kebal hukum. Melainkan bisa diberhentikan atau dimakzulkan jika melanggar syariah Islam, berlaku tidak adil, terbukti menyalahgunakan kekuasaan, melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara/daerah, tidak lagi memenuhi persayaratan sebagai Kepala Daerah, dan Kepala Negara menghendaki atau menyetujui pemberhentian atau pemakzulan Kepala Daerah yang terus menerus melakukan maksiat dan berlaku zolim terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Trilogi Ukhuwwah dan Kritik Konstrtuktif
Ketiga, trilogi ukhuwwah. Hal penting lain yang harus dilakukan oleh umat Islam paska Pilkada DKI adalah memelihara trilogi ukhuwwah, yakni: ukhuwah Islamiyah, ukhuwwah basyariah (kemanusiaan) dan ukhuwwah wathoniyah (kebangsaan). Memelihara dan melaksanakan trilogi ukhuwwah merupakan perintah Allah SWT yang banyak terdapat pada Al-Qur’an, diantaranya surah Ali Imran ayat 103 yang artinya: “Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai”.
Jangan sampai hanya gegara perbedaan pilihan politik di Pilkada, trilogi ukhuwah terganggu dan terkoyak-koyak secara berkepanjangan. Jika hal tersebut terjadi, maka dapat berdampak negatif terhadap efektivitas kepemimpinan, pelaksanaan program kerja pemimpin terpilih, serta bakal menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, paska Pilkada DKI 2024, perlu dilakukan rekonsiliasi atau islah total pada seluruh elemen dan komponen anak bangsa, khususnya di Jakarta.
Keempat, bersikap kritis konstruktif. Meskipun Allah meminta umat untuk menerima dan menghormati serta taat kepada pemimpin yang terpilih melalui proses dan hasil Pilkada demokratis, umat Islam diminta tetap aktif untuk mengawal proses Pilkada sebagai bahan perbaikan ke depan.
Kritik .juga harus dilakukan terhadap pemimpin terpilih dalam semangat saling mengingatkan kebenaran dan kesabaran (watawasawbilhaqqi watawa sawbisobri) dan mengajak kepada yang baik/benar dan mencegah keburukan (amar ma’ruf nahi munkar).
Dengan cara melakukan kritik konstruktif, yakni: kritik membangun dan bukan kritik destruktif, yakni: kritik untuk menjatuhkan. Dalam Al-Qur’an, umat diajarkan untuk melakukan kritik berbasis ilmu dan kebijaksanaan (ilmu dan hikmah), penuh nasihat, kaya dengan argument yang berkualitas (mujadalah bil ahsan), dan sebagainya.
Argumen atau alasan empirik lain melakukan kritik konstruktif, karena kekuasaan seringkali disalahgunakan pemimpin untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Bukan untuk rakyat atau anggota yang dipimpinnya. Hal ini pula yang mengakibatkan, di masyarakat kita seringkali muncul krisis kepercayaan terhadap pemimpinnya.
Kelima, menghindari fitnah, hoaks dan provokasi. Sikap lainnya yang harus dilakukan umat Islam paska Pilkada adalah menjauhi memproduksi, mengonsumsi dan menyebarkan informasi fitnah atau hoaks (bohong) karena fitnah dan hoaks kata Allah SWT lebih besar/kejam dari pembunuhan (alfitnatu akbaru minal qat’i).
Agar terhindar dari fitnah dan hoaks, Al-Qur’an mengajarkan agar umat cerdas dan bijak saat berlancar di layar handphone. Jika dahulu ada pameo, “mulutmu harimaumu”. Sekarang ini pameonya: “telunjukmu harimaumu”. Untuk itu, kita harus melakukan cek dan ricek atau tabayun terhadap informasi yang masuk, baik dari sisi sumber informasi maupun narasinya. Biasanya ciri berita atau informasi berbau hoak adalah narasi, dan visualisasi provokatif dan sensasional.
Perintah melakukan tabayyun atau cek dan ricek tertera dalam Al-Quran di surat Al-Hujarat ayat 6. Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah (tabayun) dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
Baldatun toyyibatun warabbun ghafur
Demikian artikel yang dikutip dari khutbah Jum’at di Masjid Baitul Ilmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (29/11/2024). Mudah-mudahan Pilkada tahun 2024 menghasilkan pemimpin adil dan amanah yang segala kebijakan dan programnya mampu mempercepat pembangunan kota dan masyarakat Jakarta menjadi “baldatun toyyibatun warabbun ghafur” sebagaimana disebutkan Al-Qur’an Surat As-Saba ayat 15.
Yakni negara atau Kota Jakarta yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran dalam ampunan Allah. Sehingga masyarakat, khususnya umat Islam di Jakarta paska Pilkada DKI, meningkat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, baik secara kuantitas maupun kualitas. Amien yaa robbal alamin. ***