
Gedung DPRD DKI Jakarta./ist
SEKRETARIAT Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mau menambah 60 orang Pengamanan Dalam (Pamdal). Rencana menambah 60 orang Pamdal dikemukakan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Agustinus dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan mitra eksekutif termasuk Setwan, Kamis (24/10/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua itu sempat tersentil adanya “WTS”, Wartawan Tanpa Surat Kabar yang dinilai mengganggu rapat – rapat dewan. Tidak hanya itu. Ada orang masih berkeliaran di malam hari di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Dalam kaitan dengan pernyataan Inggard soal WTS dan ada yang berkeliaran di malam hari di lingkungan DPRD DKI Jakarta, tentu butuh pengamanan atau pun pencegahan, maka Aga, demikian panggilan keseharian Plt Sekwan, bahwa pihaknya berencana menambah 60 personil Pamdal. Proses sudah berjalan, tinggal menunggu keputusan akhir.
Inggard sepertinya terkejut dengan rencana menambah 60 orang Pamdal. “Wajar tidak dengan tambahan itu, tambah banyak di luar kewajaran justru bisa ditolak,” kata Inggard yang juga, wakil rakyat dari Partai Gerindra, saat itu.
Respon Ingģard rasanya tidak berlebihan. Tambahan 60 personil Pamdal bukan angka kecil. Plt Sekretaris Dewan Agustinus seharusnya menjabarkan pekerjaan atau pos apa saja yang kurang sehingga harus menambah Pamdal sebanyak 60 orang.
Menjadi pertanyaan, apa Pamdal yang ada masih kurang? Atau Pamdal yang ada sudah cukup hanya kemampuan mengatur belum pas sehingga dengan jumlah Pamdal yang ada, masih dirasa kurang?
Bila dijabarkan secara detail akan terlihat, apa cukup atau kurang Pamdal yang ada. Kalau cukup, sudah pasti tidak perlu penambahan Pamdal. Bila kurang wajar ditambah. Tetapi apa harus 60 orang Pamdal. Apa Pamdal yang ada sudah tidak layak dan akan diganti semua?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini melahirkan pertanyaan baru. Untuk apa dan untuk keperluan siapa sehingga diperlukan tambahan Pamdal 60 orang. Apa benar untuk pengamanan DPRD DKI Jakarta atau ada keinginan atau kepentingan yang lain?
Dalam politik, kata sejarawan politik yang tidak mau disebut filsuf, Hannah Arendt, banyak virus kepentingan. Kepentingan pribadi, kepentingan kelompok. Dalam hal ini, apa ada kepentingan sementara orang, kepentingan partai?
Karena itu, harus obyektif dan tidak asal menambah 60 orang Pamdal. Integritas diperlukan. Integritas menggambarkan moralitas seseorang. Moralitas akan menentukan apa yang baik yang mesti dilakukan. Kalau tidak akan selalu ada persoalan pada setiap langkah kehidupan.
Apalagi Pamdal yang ada saat ini pun mulai resah. “Kalau masih diperpanjang sudah syukur,” kata seorang Pamdal di tengah kegelisahan menanti kontrak yang akan berakhir Desember 2024, diperpanjang atau berakhir.
Semoga eksekutif, apakah Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa secara cermat melihat agar tidak begitu saja menambah Pamdal, apalagi 60 orang, jumlah yang mengejutkan.
Banyak rakyat miskin di Jakarta masih memerlukan bantuan. Banyak rumah kumuh dan reot di Jakarta yang perlu perhatian. Banyak anak orang miskin perlu mendapat perhatian di dunia pendidikan. Semoga. ***
*andreas, pempred realitasindonesia.com