
Karangan bunga ucapan atas pelantikan Pimpinan DPRD DKI, Rabu (2/10/2024), sudah memenuhi lapangan Gedung DPRD DKI, Rabu (2/10/2024) tapi batal dilaksanakan. *ric/andreas
Jakarta, RIC – Batal pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang direncanakan, Rabu (2/10/2024), karena kurang sistematis dan kurang matang dalam perencanaan.
Hal ini dikemukakan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah kepada realitasindonesia.com, Rabu (2/10/2024), sehubungan batalnya pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Menurut Amir, seharusnya kalau mau benar, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta sudah turun baru ditentukan jadwal pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Untuk menentukan jadwal pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta, harus dilakukan koordinasi dengan instansi terkait yang akan diundang khususnya Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Karena, lanjut Amir, yang mengambil sumpah jabatan Pimpinan DPRD DKI Jakarta adalah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atau yang mewakilinya.
“Bila prosedur dan mekanisme ini dilakukan, semua akan berjalan lancar,” tegas Amir.
Amir menambahkan, dengan batalnya pengambilan sumpah Pimpinan DPRD DKI Jakarta akan berdampak pada kegiatan dewan selanjutnya.
Pertama, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan tertundanya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan maka agenda berikutnya pun tertunda atau molor.
Apalagi, saat ini adalah masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dan tentu banyak anggota fraksi atau anggota dewan terlibat sehingga bisa mengganggu agenda penting yakni pembahasan Rencana APBD DKI Jakarta TA 2025.
Sebagaimana diketahui, pelantikan Pimpinan DPRD DKI Jakarta karena SK Mendagri belum turun. Sementara sumber realitasindonesia.com mengungkapkan, sebenarnya SK Mendagri sudah turun, Selasa (1/10/2024) sore, hanya sudah terlanjur dibatalkan.
Meski pelantikan atau pengambilan sumpah Pimpinan DPRD DKI Jakarta batal, banyak karangan bunga ucapan selamat sudah berdatangan menghiasi halaman gedung DPRD DKI Jakarta. (as)