
Jakarta, RIC – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku salah dan meminta maaf kepada Marullah Matali, Deputi Gubernur DKI Jakarta.
Permintaan maaf ini disampaikan dalam rapat terbuka yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani dan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, Jumat (13/9/2024).
Rapat untuk membahas tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat pertimbangan guna ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono yang akan mengakhiri tugas pada 17 Oktober 2024.
Jhonny mengaku salah dan meminta maaf kepada Marullah kerena dalam rapat sebelumnya, Rabu (11/9/2024) tegas mengatakan Marullah Matali tidak bisa diusulkan menjadi calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Alasannya, Marullah eselon 1B. Rapat, Rabu (11/9/2024) itu ditunda karena anggota DPRD perwakilan partai belum siap perlu konsolidasi dengan pimpinan partai karena itu dilanjutkan hari ini, Jumat (13/9/2024).
Anehnya ketika ditanya salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dasar hukumnya sehingga eselon 1B seperti Marullah tidak bisa jadi calon penjabat gubernur, Jhonny tidak bisa menunjukkan malahan meminta supaya buka di Google.
Padahal dalam Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 29 Agustus 2024 jelas tidak menyebut eselon. Dalam surat yang meminta Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua DPRD Kalimantan Timur mengusulkan tiga nama untuk mengisi kekosongan jabatan penjabatan gubernur yang berakhir Oktober 2024 sama sekali tidak menyebut eselon – eselonan.
Dalam surat Mendagri itu hanya menyebut nama – nama yang diusulkan itu adalah mereka yang berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (PPTM). Dan di Pemda DKI Jakarta, Marullah Matali mantan Sekda DKI Jakarta dan kini Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Sekda DKI Jakarta Agus Joko Setyono masuk dalam kelompok eselon 1B.
Anehnya, dalam rapat Jumat (13/9/2024) anggota DPRD DKI Jakarta perwakilan PDIP, untuk calon tiga orang, justru memilih Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono dan Marullah Matali. (as)