
Jakarta, RIC – Ternyata, LHP BPK TA 2023 yang menyoroti kinerja PT Jakarta Propertindo tak hanya dalam Buku IHPD, Perseroda dan Entitas Anak tapi juga dalam Buku Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang Undangan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Entitas Anak Tahun Buku 2023.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, untuk satu institusi yakni PT JakPro, BPK sampai membuat laporan pemeriksaan dalam tiga buku menunjukkan kinerja PT JakPro sangat tidak baik.
“LHP BPK tersebut menjadi bahan acuan bagi Kejaksaan dan KPK untuk menindaklanjuti dari penyelidikan hinga penuntutan. Terlebih lagi, dalam Buku LHP BPK mengenai Perseroda PT JakPro dan Entitas Anak, BPK mencatat dugaan kecurangan dilakukan PT JakPro. Hal ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelediki PT JakPro,” ungkap Amir, kepada realitas Indonesia.com, Minggu (25/8/2024).
Masih menurut Amir, LHP BPK ini bisa dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan. “Bukti – bukti sudah cukup untuk KPK masuk ke PT JakPro,” tegas Amir.
Pengamat ini menduga kecurangan terkait aliran dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang menjadi modal pendirian anak perusahaan. Bisa juga untuk menghidupi anak perusahaan.
Sebagaimana diberitakan realitasindonesia.com sebelumnya, BPK mencatatkan risiko tidak terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara sengaja, pernyataan salah atau pengabaian pengendalian internal.
Aktivis senior ini pun telah mengatakan untuk mendalami catatan BPK soal dugaan kecurangan, dilakukan audit investigasi dan DPRD DKI bersurat kepada BPK untuk minta penjelasan soal kecurangan di dalam PT JakPro.
Lalu, pada bagian lain LHP BPK yakni pada soal kepatuhan, dalam daftar isi saja lebih menitikberatkan pada bidang aset, ada 27 catatan. Untuk kewajiban ada 3 catatan. Pendapatan ada 8 catatan dan beban ada 6 catatan.
Dalam buku ini juga dikupas perihal pembangunan Sirkuit Formula E. Bagian ini mengupas habis persoalan sirkuit Formula E.
“Dengan LHP BPK Tahun 2023 yang memfokuskan pemeriksaan pada PT JakPro menunjukkan kinerja Perseroda ini sangat buruk. Alangkah lebih baik jika PT JakPro dibekukan dulu sampai selesai audit investigasi dan penyelidikan KPK tuntas,” pungkas Amir. *tim-ric