
Rapat-Banggar-DPRD-DKI membahas RAPBD-TA-2025-Jumat (22/11/2024).*ric/andreas.
Jakarta, RIC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta dua Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk setiap anggota dewan. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono dalam paparan hasil pembahasan Komisi A dengan mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (22/11/2024).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoiruddin, setiap komisi melaporkan atau memaparkan hasil pembahasan dengan mitra SKPD tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Bila permintaan dua PJLP untuk setiap anggota dipenuhi maka ada 212 orang PJLP baru karena anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 106 orang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono secara terpisah ketika ditanya permintaan dua PJLP untuk setiap anggota dewan mengatakan, PJLP akan diseleksi meski para calon PJLP bisa diajukan oleh anggota dewan. “Kalau calon itu diajukan dewan pun, tetap masyarakat Jakarta juga,” ujar mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Agustinus ketika dikonfirmasi bagaimana dengan rencana tambahan 60 orang Pengamanan Dalam (Pamdal) dan kebersihan dengan singkat mengatakan, tetap mengajukan permintaan tambahan 60 orang Pamdal dan kebersihan. Bila semua terpenuhi maka tambahan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) 272 orang terdiri dari 212 orang PJLP dan 60 orang Pamdal dan kebersihan.
Sebagaimana diketahui, permintaan tambahan Pamdal 60 orang karena jumlah Pamdal saat ini dirasa kurang. Karena ada dua gedung yang harus dijaga agar aman. Pengamanan bukan hanya di sekitar gedung atau pintu masuk tetapi juga di setiap lantai.
Mengenai permintaan tambahan Pamdal sebanyak 60 orang, dalam rapat kerja dengan mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa waktu yang lalu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua sempat mengatakan, permintaan Pamdal terlalu banyak, bisa-bisa ditolak. (as)