
Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. /ist
Jakarta, RIC – Penempatan Heru Budi Hartono dan Joko Agus Setyono, sebagai Penjabat Gubernur dan Sekda Provinsi DKI Jakarta sejak 2022 lalu adalah untuk mengemban agenda khusus Presiden Joko Widodo.
Dengan disahkannya Kepresidenan Prabowo Subianto sejak 20 Oktober lalu, misi yang mereka emban (khusus oleh Joko Setyono karena HBH sudah diganti) maka misi itu menjadi usang.
Penyesuaian kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam memasuki era kepresidenan Prabowo Subianto merupakan tugas strategis Pejabat Gubernur DKI Jakarta saat ini yaitu Teguh Setiabudi.
“Namun menurut pengamatan, ketidakpekaan Agus Setyono sebagai Sekda dalam mengelola birokrasi serta penataan aset akan menjadi penyebab timbulnya kendala dalam mempersiapkan birokrasi DKI Jakarta untuk mendukung kinerja Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, menyikapi kondisi terkait karena banyaknya posisi pejabat yang belum definitif yang menunjukkan kinerja Sekda Joko Agus Setyono kurang bagus, Senin (4/11/2024).
Dengan demikian maka, lanjut Amir, dalam rangka penataan birokrasi DKI Jakarta diharapkan agar Menteri Dalam Negeri bisa melakukan penilaian ulang terhadap kinerja Agus Setyono termasuk pemikiran untuk menggantinya dengan pejabat lain.
Pemikiran untuk menggantikannya dengan pejabat lain adalah agar sikap dan kinerjanya tidak menimbulkan kendala terhadap kewibawaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setiabudi dalam melindungi eksistensi Kepresidenan Prabowo Subianto terutama dalam menghadapi keharusan membangun stabilitas politik dan keamanan terhadap Pilkada yang prosesnya sedang berlangsung.
Karena untuk memperoleh Sekda baru harus dilakukan melalui seleksi maka untuk mendukung proses seleksi tersebut, Marullah Matali yang saat ini menduduki Deputi Gubernur karena sebelumnya pernah berpengalaman sebagai Sekda maka yang bersangkutan maka dia dapat ditunjuk sebagai Plt Sekda.
Salah satu tugas strategisnya adalah untuk mensukseskan pelaksanaan seleksi pencalonan untuk mendapatkan Sekda definitif.
“Untuk itu, DKI memiliki banyak memiliki pejabat yang memiliki kapasitas, kompetensi dan kapasitas serta profesionalitas yang punya kemampuan untuk menjabat Sekda DKI Jakarta.
Beberapa pejabat diantaranya Sigit Widiyatmoko, Muhammad Anwar, Safrin Liputo, Arifin, Dani Sukma dan beberapa pejabat lainnya.*man