
Rapat Konsultasi Badan Anggaran Komisi A dengan mitra eksekutif, Kamis (24/10/2024). *ric/andreas
Jakarta, RIC – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Inggard Joshua, meminta Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) mengajukan tambahan dua tenaga ahli untuk setiap anggota guna menunjang kerja dewan selaku wakil rakyat.
Inggard mengemukakan hal itu dalam rapat konsultasi Badan Anggaran (Banggar) Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku mitra, Kamis (24/10/2024).
Sementara Plt Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus ketika dikonfirmasi realitasondonesia.com, Jumat (25/10/1024), tentang tambahan dua tenaga ahli, menjelaskan, dua tenaga yang diminta dewan untuk setiap anggota. “Setiap anggota minta tambahan dua orang,” ujar Agustinus.
“Anggaran yang diperlukan bila permintaan tambahan dua orang tenaga ahli dipenuhi, maka memerlukan tambahan anggaran Rp30 miliar,” ujar Aga, panggilan akrab Sekwan DPRD DKI Jakarta.
Sebagaimana dijelaskan Aga dalam Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan mitra eksekutif, Kamis (24/10/2024), untuk tahun 2025, Rencana Anggaran untuk Sekretariat Dewan (Setwan) sebesar Rp1,11 triliun lebih.
Anggaran sebesar itu, antara lain, biaya pengawasan dan fungsi dewan, pembuatan peraturan daerah (Perda), konsultasi dan koordinasi, reses dan bimbingan teknis (Bintek). Di samping itu, anggaran yang ada, juga untuk belanja pegawai DPRD DKI Jakarta, belanja barang dan jasa serta belanja modal. (as)