
Ima Mahdiah, Wakil Ketua DPRD DKI. /Ist
Jakarta, RIC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan pansuskan aset karena banyak pengembang belum serahkan kewajiban berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Selasa (15/10/2024), di gedung DPRD DKI Jakarta ketika ditanya apakah akan membentuk pansus aset.
Saat ditanya kapan membentuk pansus aset, Ima Mahdiah, wakil rakyat dari PDIP ini hanya mengatakan akan koordinasikan dulu. “Kita akan koordinasikan,” ujarnya singkat.
Rencana pansus aset bukan gagasan baru. Dewan sudah sering menggaungkan tetapi hanya sebatas gaung suara baik di ruang komisi maupun di ruang paripurna. Terbukti lebih dua tahun lalu, Pansus Aset sudah disepakati dalam sidang paripurna atas usulan Komisi A dan Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Tetapi semua berlalu bersama waktu.
Ada apa sesungguhnya sehingga paripurna sudah memutuskan pansus tetapi tidak pernah terbentuk. Tidak ada yang tahu pasti. Kini suara pembentukan pansus kembali digaungkan.
Apakah dengan anggota dewan baru periode 2924-2029 dengan pimpinan baru, Pansus Aset jadi kenyataan, hanya waktu yang akan menjawab.
Di tengah gaung suara DPRD DKI Jakarta terus berlangsung tanpa berakhir tentang pansus aset, eksekutif terus bergerak menagih aset. Inspektorat dengan pimpinan Inspektur Syaefulloh bersama para walikota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, tanpa henti menagih fasos dan fasum yang menjadi kewajiban pengembang
Keseriusan dan kerja keras inspektorat dengan jajarannya terus berbuah manis.
Terbukti, Selasa (15/10/2024), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penyerahan aset dari 16 pengembang dengan nilai Rp2,9 triliun.
Nilai Rp2,9 triliun hanya untuk triwulan III. Secara keseluruhan tahun 2024, jumlah total aset yang diserahkan dari triwulan I, II dan triwulan III, senilai Rp12, 8 triliun. Sementara tahun 2023 berdasarkan informasi yang diperoleh realitasindonesia.com sebesar Rp23,9 triliun. (as)