
Jakarta , RIC – Kontingen DKI Gagal meraih target juara umum pada gelaran PON XXI di Aceh dan Medan. Kontingen DKI pada posisi Runner up.
DKI Jakarta memperoleh 184 medali emas, 150 perak dan 145 perunggu. Sementara, Juara Umum Jawa Barat mengemas 195 Emas, 163 perak dan 182 perak.
Kontingen DKI yang bersemboyan, Jakarta Datang Jakarta Menang, kini jadi bumerang. Bagaimana tidak, raihan Kontingen DKI, dibawah KONI DKI Jakarta, sebagai runner-up bukannya disambut justru disambit pernyataan anggota DPRD DKI untuk melakukan evaluasi dan meminta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran hibah yang dikucurkan ke KONI DKI Jakarta.
“Terkait hasil PON XXI yang tidak sesuai target dan akan dievaluasi sekaligus dimintai pertanggungjawabannya, sah – sah saja. Tapi harus diingat, melakukan evaluasi dan pertanggungjawaban jangan karena sentimen dan tidak memandang hasil sesuai target atau tidak,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut Amir mengatakan, sebaiknya anggota DPRD DKI fokus menyelesaikan keabsahan Pimpinan DPRD DKI definitif dan menyelesaikan Tata Tertib DPRD DKI dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Selain itu juga harus segera fokus membahas RAPBD TA 2025,” kata Amir.
Sekadar untuk diketahui, Kontingen DKI PON XXI disiapkan anggaran dari APBD mencapai Rp400 Milyar ditambah dana CSR dari BUMD untuk para atlet yang meraih medali emas.
BUMD yang dipastikan mendukung para atlet peraih medali di PON yakni PAM Jaya, Bank DKI, TransJakarta, Jakpro, Ancol, Pasar Jaya, Pal Jaya dan Sarana Jaya.
KONI DKI memberangkat sebanyak 1.046 atlet untuk 85 cabang olahraga akan mewakili Jakarta dalam PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, yang berlangsung 8-20 September 2024.
Pemberian bonus tersebut tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMD, KONI DKI dan perwakilan atlet PON XXI/2024, saat momen Jalan Sehat.
Untuk atlet peraih medali emas perorangan akan mendapatkan bonus uang sebesar Rp400 juta. Medali emas beregu setiap atlet mendapatkan bonus uang Rp300 juta.
Peraih medali perak perorangan, akan mendapatkan bonus uang sebesar Rp200 juta. Medali perak beregu setiap atlet mendapatkan bonus uang Rp150 juta.
Sedangkan untuk peraih medali perunggu perorangan, akan mendapatkan bonus uang sebesar Rp100 juta. Medali perunggu beregu setiap atlet mendapatkan bonus uang Rp75 juta.
Besaran bonus atlet peraih medali di PON XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara, sudah dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 525 tahun 2024, yang ditanda tangani Pj Gubernur Heru Budi Hartono. *man