
Rapat Membahas Pimpinan DPRD DKI, dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Ahmad Yani dan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Johnny Simanjuntak, Selasa (17/9/2024), ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta. *andreas
Jakarta, RIC – Rencana pengumuman Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta 2024 – 2029 gagal karena Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengirimkan nama calon pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini terungkap dalam rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani dan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, Selasa (17/9/2024).
Rapat kali ini sesuai undangan ada tiga agenda. Pertama, pengumuman Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024 – 2029. Kedua, pengumuman susunan pimpinan fraksi – fraksi. Ketiga, pengumuman nama – nama Tim Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, belum ada nama yang dikirim untuk duduk sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta karena belum ada keputusan pimpinan partai.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dari Partai Gerindra meminta supaya pimpinan DPRD DKI Jakarta tetap diumumkan walaupun ada partai yang belum memasukan nama. Partai yang belum mengirimkan nama, biar menyusul belakangan.
Hal yang sama juga disampaikan Basri Baco, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar. Bahkan anggota DPRD DKI Jakarta lain meminta dilakukan voting agar agenda yang sudah ditetapkan bahwa hari ini, Selasa (17/9/2024), pengumuman pimpinan DPRD DKI Jakarta dilaksanakan.
Pimpinan Rapat tidak bergeming. Pimpinan rapat tetap tidak mengumumkan dan justru meminta agar partai yang belum mengirimkan nama segera mengirimkan nama untuk duduk sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hal ini penting agar Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024 -2029 nantinya secara resmi disampaikan dalam sidang paripurna.
Anehnya, di tengah debat dan argumentasi soal perlunya tetap diumumkan pimpinan DPRD DKI Jakarta, justru Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menjelaskan ada kesalahan teknis dalam agenda rapat.
Semestinya, kata Jhonny, bukan pengumuman pimpinan DPRD dan pengumuman susunan pimpinan fraksi – fraksi tetapi agenda rapat kali ini meminta masukan agar pembentukan tim penyusunan peraturan tata tertib dewan lebih cepat.
Sementara itu, usai rapat, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada partai agar segera mengirimkan nama calon pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Ketika ditanya kenapa tidak ditetapkan berapa hari atau berapa lama untuk partai mengirim nama calon pimpinan DPRD DKI Jakarta, Yani hanya mengatakan, kita berharap secepatnya. Saat ditanya lagi, kalau dua minggu baru nama dikirim bagaimana, Yani tetap berharap secepatnya. Dan, pihaknya memberi kesempatan kepada partai demi kebersamaan. (as)